Pengakuan terbaru tersangka
pembunuh Angeline: Disuruh Margaret, Agus menolak memperkosa korban.
Spirit
News.Com.- Margriet
Christina Megawe (Margaret) menyuruh tersangka pembunuh bocah cilik Angeline,
Agustinus Tai Hamdani untuk memperkosa korban.
Hal tersebut diungkapkan
oleh pengacara tersangka, Haposan Sihombing, di Mapolda Bali, Kamis
(18/6/2015), atas pengakuan baru kliennya.
Haposan menceritakan, Agus
diminta memperkosa korban yang saat itu terbaring di lantai kamar ibu angkat
Angeline.
"Saat itu tersangka
tidak mau, kemudian dia diminta untuk membuka bajunya,"ungkapnya.
Belakangan karena
menolak memperkosa Angeline, Agus hanya menguburkan jenazah korban.
"Agus hanya disuruh
mengambil boneka, membungkus, dan menguburkan," tambah Haposan lagi.
Agustinus hingga kini masih
menjadi tersagka pelaku tunggal atas peristiwa pembunuhan Angeline.
Pengakuan Agus sering
berubah-ubah sejak diperiksa pertama kali oleh penyidik dampai akhirnya
ditetapkan sebagai tersangka. Agus baru bercerita itu setelah dia diuji
tes kebohongan.
"Rabu malam
(17/6/2015), dia mengaku pada penyidik seperti itu. Pemeriksaan kemarin itu
merupakan terkait kasus pembunuhannya bukan sebagai saksi atas kasus
penelantaran anak ibu M," jelas Haposan.
Agus menjadi pembantu
Margaret sejak tanggal 23 April hingga 25 Mei 2015.
Keterangan tersangka yang
sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan.(*)Sumber Berita Suara.Com.