-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Warga Labakkang Sambangi Kantor DPRD Pangkep
Warga Labakkang Sambangi Kantor DPRD Pangkep

Warga Labakkang Sambangi Kantor DPRD Pangkep


Spirit News.Com.- Informasi bahwa pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memberikan ijin operasional pasar modern yaitu Alfamidi membuat masyarakat yang berada di Labakkang keberatan dan meminta untuk ditinjau ulang.

Penyampaian Aspirasi dipimpin oleh Arsyad salah seorang pedagang pasar Labakkang menilai Pasar modern seperti alfamidi dan sejenisnya dinilai akan mematikan perekonomian masyarakat sebagai pelaku usaha jual beli,sehingga para pedagang pasar labbakang menyampaikan aspirasi itu kepada anggota DPRD Kabupaten Pangkep,untuk diperjuangkan sampai ijin itu tidak diberikan, termasuk mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM untuk menolak jika ada permohonan ijin. kamis (4/6/2015).

Para pedagang tersebut langsung diterimaoleh ketua komisi III DPRD Pangkep, Andi Muhammad Ridha dan anggota komisi III DPRD Pangkep, Aryad Kunnu dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pangkep, Muhammad Gazali.

Andi Ridha yang merupakan Politisi asal partai demokrat tersebut mengungkapkan bahwa penolakan itu sendiri bukan tidak mendukung investasi atau pembangunan pasar modern, namun kebijakan pemerintah harus juga mengacu pada kepentingan masyarakat. Jika investasi itu akan mematikan perekonomian masyarakat, maka tidak perlu ditoleransi lagi atau memberikan ijin operasionalnya. 

“Intinya, pasar modern akan berdampak pada perekonomian masyarakat, jadi harus ditinjau ulang jika ada ijinnya, dan jika inin tersebut telah masuk KPT dan Perindag harus mempertemukan warga dan pengusaha alfamidi untuk membicarakan hal ini” ungkapnya

Ridha berharap kepada pihak pedagang dan masyarakat secara umum untuk tidak bereaksi apapun terkait informasi itu, karena yakin pemerintah akan memperhatikan aspirasi itu sendiri.

Setelah menerima keluhan pengusaha kecil menengah dari Kecamatan Labakkang, Ketua Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Andi Muhammad Ridha langsung mendatangi Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Pangkep.Kedatangan Andi Muhammad Ridha tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan pengusaha terkait rencana pembangunan Alfa Midi di Kecamatan Labakkang.

Terpisah Kepala KPT ibu Kus yang dihubungi via telepon selularnya karena sedang tak ada ditempat mengungkapkan bahwa pihaknya takan memberikan ijin dan register kepada pengusaha alfamidi sebelum mendapatkan 50 tandatangan warga sepanjang 50 meter samping kiri dan kanan rencana lokasi alfamidi.


“Kami takan memberikan register dan ijin sepanjang pihak alfamidi tidak mengantongi tandatangan dari warga sekitar sepanjang 50 meter samping kiri kanan sesuai dengan aturan yang berlaku” terangnya.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.