Spirit
News.Com.- Satuan
Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Takalar, menyita enam ton atau
enam ribu liter solar bersubsidi milik anggota Polres Takalar dan anggota
Dirreskrimum Polda Sulsel, di Pattallassang Kec. Pattallassang Kab.Takalar
belaum lama ini.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Takalar
AKP Eko Prasetyo,yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa saat melakukan
patroli bersama unit Buser, ia melihat sebuah mobil tangki yang terparkir
bersama mobil Xenia dan mobil Grandmax di rumah almarhum Dg.Ngalle mertua
Brigpol Rapiuddin.
Tim Buser langsung mendatangi mobil tersebut
yang sementara pengisian solar kedalam mobil tangki,Puluhan jerigen yang berisi
solar ditumpahkan kedalam mobil tangki milik perusahan swasta tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat Tim gabungan
melakukan patrol,Tim Buser melihat ada pembongkaran BBM jenis solar bersubsidi
ke mobil tangki dan langsung kita amankan.ungkapnya.
Lanjut Eko Prasetyo, dari hasil penyelidikan
sementara, solar-solar tersebut milik dua oknum polisi yaitu, Brigpol Rafiuddin
anggota Sabhara Polres Takalar dan Aiptu Herman anggota Ditreskrimsus Polda
Sulsel.
Dilokasi tersebut berhasil diamankan tiga
orang, yakni Suwardi (28) sopir Xenia, Sehuddin (35) karnek Xenia dan Aiptu
Herman (45) bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Tangki, 1 unit mobil
Daihatsu grandmax, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 8 buah jirgen kecil, 1 buah
drum plastik, 1 buah back/tong yg terbuat dari besi baja yang berisi 1 ton
solar.
"Mengenai jumlahnya sekitar enam ribuan
liter, saya masih menunggu pihak dari pertamina untuk membantu menghitung
totalnya. Barang bukti dan bersama tersangka telah kami amankan di Mapolres
untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk dua oknum polisi tersebut," kata
Eko.
Sementara solar ilegal tersebut akan dijual
kepada seseorang yang berada di Kabupaten Bulukumba, bernama Wawan. "Kita
akan kembangkan kasus ini, yang jelas kemungkinan tersangkanya akan bertambah.
Sementara ini, kita masih peranan mereka, termasuk dua anggota," lanjut
Eko.
Dipertegas Kabid Humas Polda
Sulsel,AKBP F Barung Manggera berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,dikatakan
bahwa kita sudah komitmen tetap melakukan penindakan hukum walaupun pelakunya
anggota kepolisian," tegasnya. (Rusli-Tiro).