Spirit News.Com.- Satuan Narkoba
Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil mengungkap peredaran narkoba
di kabupaten Pangkep, polisi menangkap dan mengamankan dua orang mahasiswi dari
salah satu perguruan tinggi di Pangkep berikut barang bukti paket sabu-sabu
saat kedua Mahasiswi Akademi
kebidanan,akan melakukan transaksi di salah satu
lorong di Jl Andi Caco Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene Kabupaten
Pangkep (23/6/2015).
Sementara Kedua
mahasiswi tersebut adalah Syamsidar (20) Tahun dan Irma (21) Tahun Keduanya
diketahui adalah Mahasiswa Akademi kebidanan Andi Matappa
Pangkep, mereka diciduk polisi lantaran tertangkap tangan sedang menjadi kurir
Narkoba jenis Sabu.
Dalam
penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa, satu paket
plastik bening double klip yang di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga
narkoba golongan satu jenis shabu.
Hal tersebut
juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Pores Pangkep, AKP Hulinggi. Tersangka
diciduk Rabu dini hari, di Jalan Andi Caco kampus 2 Akademi kebidanan
Andi Matappa.
"Lorong-lorong
itu memang sepi. Disitu kita langsung turun. Kita dapatkan keduanya membawa
barang yang diduga sabu," katanya.
Sementara itu
Kasubag Polres Pangkep AKBP Edi Anwar menjelaskan Kedua tersangka diciduk
setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Polisi kemudian
menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan dua tersangka tersebut.
Ia juga
menerankan bahwa Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan, penyidik dalami peranan
tersangka dalam kasus itu.Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, barang
tersebut diperoleh dari Maros.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa "Keduanya berstatus mahasiswi,saat ini masih dalam tahap
penyidikan apakah pengguna atau cuma mengedar,"terang Edy.(Ss-Rs).