-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pelaku Penganiayaan  Harus di Tangkap
Pelaku Penganiayaan  Harus di Tangkap

Pelaku Penganiayaan Harus di Tangkap





Spirit News.Com.- Berdasarkan bukti laporan Nomor Polisi : STPL/84/ V/2015/ SPKT. Adiyatma Nurdin,SE (26) Tahun, dengan Profesi Wartawan berdomisili di Dusun Kajang,Desa Topejawa,Kecamatan Mangarabombang,Kabpaten Takalar, telah melaporkan tindak pidana penganiayaan,yang dilakukan oleh Lelaki Ardywansyah (24) Tahun,dengan aktivitas wiraswasta,bertempat tinggal dilingkungan Limbungan,Kelurahan Palantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Laporan Adiyatma Nurdin,selaku pelapor tindak pidana  penganiayaan,diterima oleh  Ka.SPK Unit “I” Aiptu Sri Muhammad Fajar.

Sesuai dengan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan an.Kepala Kepolisian Resort Takalar,Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan,SH.telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan No.Sp.Lidik/139/V/2015/ Reskrim, Tanggal 25 Mei 2015.

Ditunjuk  Bripka Muh.Agus Purwanto,SH.Selaku penyidik,Kanit Idik I Reskrim,serta Bripka Suanto,SH.Selaku penyidik pembantu, tentang tindak pidana yang dilaporkan korban (Adiyatma Nurdin).

Sementara menurut Bripka Muh.Agus Purwanto,saat ditemui awak media diruangan kerjanya mengatakan,akan mengirimkan surat panggilan terlapor.

Lanjut dikatakan bila Lelaki Ardywansyah (24) Tahun,selaku terlapor tindak pidana penganiayaan,tidak menghadiri panggilan selama dua kali berturut-turut,maka pihak penyidik akan menjemput paksa kata Agus,tanggal 8 Juni 2015,Pukul 13:45 wita.

Sementara pelapor (korban) berharap agar “ Penyedik Reskrim Resort Takalar “ yang menangani laporannya agar lebih serius serta menindak tegas pelaku katanya saat ditemui oleh awak media di Polres Takalar,Pada Senin,Tanggal 8 Juni 2015,Pukul 13:11 wita.(Tiro).  

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.