Spirit News.Com.- Meski
Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) gencar
melakukan sosialisasi larangan ilegal fishing,Serta memberikan sanksi berat
bagi pelakunya, namun sepertinya belum membuat gentar beberapa pelaku
pengeboman ikan yang masih berani melakukan aktivitas ilegal fishing.
Hal ini
terungkap saat salah seorang anggota Tim Mata Pancing Trans 7 H.Hadist Hanafi
yang mencoba spot pemancingan di Pulau Saranti desa Mattiro Matae Kecamatan
Liukang Tupabbiring kabupaten Pangkep.Jumat (12/46/2015) lalu.
Hadist mengungkapkan dirinya mendengar 4 kali dentuman bom ikan beserta riak air keatas di jarak 1 mill tempat ia memancing di pulau saranti sekitar pukul 11.00 wita saat masuk shalat jumat.
Hadist mengungkapkan dirinya mendengar 4 kali dentuman bom ikan beserta riak air keatas di jarak 1 mill tempat ia memancing di pulau saranti sekitar pukul 11.00 wita saat masuk shalat jumat.
“saya mendengar
dentuman bom sebanyak 4 kali dan riak air keatas dijarak 1 mill ditempat saya
memancing”ujarnya di koran pangkep saat bersiap balik ke jakarta setelah
mensiarahi makam orang tuanya di baru-baru, kelurahan Bonto perak kecamatan
pangkajene. Minggu (14/6/2015) kemarin.
Menghadap
kondisi ini Hadist menyarankan upaya konservasi komprehensif, mencakup semua
aspek, termasuk penguatan kelembagaan masyarakat di kawasan laut Pangkep.Selain
itu, perlu pengawasan ketat terhadap berbagai aktivitas pengeboman dan
pembiusan, termasuk memperketat aturan penangkapan ikan di hulu dan hilir.
“Selain
pelarangan ilegal fishing seharusnya di pusat pelelangan ikan ada proses sortir
jenis ikan apa saja yang boleh diperjualbelikan termasuk bagaimana cara
mendapatkan.kalau tulangnya remuk jangan di ambil.”Papar pemilik beberapa
warung sop saudara di jabotabek ini.
Namun demikian
ia tidak menampik bahwa ia menikmati liburannya saat pulang kampung dengan
mencoba beberapa spot pemancingan baik dibeberapa pulau tupabiring maupun
dipesisir sungai pangkajene serta tepian Pantai maccini baji.(Ss-Rt).