-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
KPK : Mudik Kendaraan Dinas Tak Sejalan Pemberantasan Korupsi
KPK : Mudik Kendaraan Dinas Tak Sejalan Pemberantasan Korupsi

KPK : Mudik Kendaraan Dinas Tak Sejalan Pemberantasan Korupsi


Spirit News.Com.- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki (dua kiri) bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (dua kanan), Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan), dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri) bersiap menggelar konferensi pers bersama di Gedung KPK.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta,pada hari Selasa 9/6/2015 lalu,menyampaikan bahwa soal Pansel KPK berkonsultasi pada Pimpinan KPK terkait kriteria sosok calon pimpinan yang akan diseleksi,jelas Johan.



Dinilai bahwa penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk kendaraan mudik, tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Demikian imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang pasti semangatnya itu, KPK mengimbau agar jangan sampai properti negara digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/6/2015).

Sambung Johan kalau ada kementerian yang memberikan izin penggunaan kenderaan dinas untuk keperluan pribadi, tutur Johan,tentu saja itu tergantung kepada kementerian tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan kalu dulu KPK pernah imbau,namun Sifatnya mengimbau jangan sampai properti negara itu digunakan untuk kepentigan pribadi,katanya tapi tentu tergantung putusan di masing-masing kementerian terang Johan.

Ditegaskan Johan dalam pengakuannya kalau pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran kepada para pegawai negeri untuk tidak menggunakan kendaraan dinas,tegasnya.

Diungkapkan Jubir bahwa KPK hanya mengeluarkan surat edaran agar tidak menerima gratifikasi,"Biasanya kita keluarkan imbauan untuk tidak terima gratifikasi," tukas Johan.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi,telah memberi izin pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.


Sementara dipertegas Yuddy Chrisnandi,tetapi itu ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik,yakni PNS yang belum mempunyai keluarga,tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang penghasilannya relatif rendah terang Yuddy.terhadap awak media disalah satu acara.(Rs).Sumber Berita Tribunnews.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.