SPIRIT NEWS.COM.- Setelah pagi
hingga sore kedatangan kurang lebih 500 warga kepulauan kekantor DPRD kabupaten
Pangkep guna memprotes ketegasan Kapolres Pangkep melarang penggunaan kompresor
untuk menyelam, selain karena melanggar UU nomor 45 tahun 2009 juga dianggap
merusak kesehatan dan keselamatan jiwa, akhirnya menemukan solusi bagi warga
nelayan kepulauan yang mencari nafkah dengan menyelam.
Dirangkaikan
dengan hari kesaktian Pancasila Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
mengadakan Giat Diskusi dalam rangka mencari solusi pemberantasan ilegal
fishing di pangkep yang bertempat di Rumah Jabatan Kapolres Pangkep, setelah
shalat isya, Senin (1/6/2015).
Dalam acara
tersebut nampak Kapolres Pangkep AKBP M.Hidayat,SH,S.Ik,MH bersama dengan
Anggota DPRD dari Komisi II DPRD Pangkajene & Kepulauan yg diketuai
H.Pattola Husain didampingi Anggota DPRD zona pulau diantaranya Budi Amin,
Ir.Amir Amin, Amir thahir dan Achmad ,Kasdim 1421 Mayor Hendrik, Kadis
perikanan dan Kelautan Ir.Natsir Sulaiman dan Elemen Mahasiswa Kepulauan yg
dipimpin Ardi serta Masyarakat Nelayan Tradisional (Mantra) yg dipimpin Aco
Parenrengi. Turut hadir dlm giat tsb: Kapolsek Lk.Tupabiring Akp Harnuddin,
Kasat Intelkam Akp Sulaiman,S.sos
Dalam Diskusi
tersebut diambillah solusi dimana Pemda Pangkep akan memberikan bantuan 30
rumpon dan 150 pancing untuk nelayan pada tiga pulau yakni pulau karanrang,
Pulau Podang-podang dan Pulau Balanglompo yg mana kegiatan penyerahan bantuan
tersebut akan dipusatkan di Pulau karanrang Desa Mattiro bulu Kecamatan liukang
Tupabbiring utara yang akan diberikan secara simbolis dan secara proporsional pada
Hari Kamis, 04 Juni 2015,besok.
Pengangkutan
dan pendistribusian bantuan barang untuk nelayan hingga titik sasaran akan
dilakukan oleh Dinas perhubungan.Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendata para
pengguna kompresor di pulau karanrang, trol serta cantram di pulau Podang -
podang yang diprioritaskan sebagai solusi alternatif lainnya agar menangkap
ikan secara ramah lingkungan.
Para Babinsa,
Bhabinkatimas dan Mahasiswa serta Mantra diwajibkan hadir di kantor dinas
kelautan dan perikanan pada hari Rabu 3 Juni 2015 pkl 9.00 wita utk membantu Ka
DKP mengalokasikan bantuan scr porposional sesuai dgn jumlah Pelaku utk dibagi
kelompok shg tepat sasaran.
Untuk
kekurangan bantuan rumpon di wilayah kepulauan akan dianggarkan pada anggaran
perubahan 2015 secepatnya yang akan diback up oleh Bupati. Agar para camat,
lurah dan desa di ingatkan kembali untuk mengajukan proposal dalam hal
administrasi (yang ditandatangani Camat, Lurah dan Kades) hari tersebut untuk
percepatan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibentuk "Tim 9 Nelayan Bangkit" sebagai pihak yang mengawasi penyaluran bantuan terhadap para nelayan sebagai solusi dari kebijakan pelarangan penggunaan bom, bius, cantram dan Kompresor. Adapun Tim pengawas/Tim 9 Nelayan Bangkit terdiri dari: 3 orang dari elemen Mahasiswa yakni Hasanuddin,Hardi dan Jamal)dari elmen mahasiswa, 2 orang dari Mantra yaitu Aco Parenrengi dan Bahar. Giat diskusi berakhir pd pukul 23.45 wita degan situasi aman.(Ss-Rs).
Dalam pertemuan tersebut juga dibentuk "Tim 9 Nelayan Bangkit" sebagai pihak yang mengawasi penyaluran bantuan terhadap para nelayan sebagai solusi dari kebijakan pelarangan penggunaan bom, bius, cantram dan Kompresor. Adapun Tim pengawas/Tim 9 Nelayan Bangkit terdiri dari: 3 orang dari elemen Mahasiswa yakni Hasanuddin,Hardi dan Jamal)dari elmen mahasiswa, 2 orang dari Mantra yaitu Aco Parenrengi dan Bahar. Giat diskusi berakhir pd pukul 23.45 wita degan situasi aman.(Ss-Rs).