-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kakanmenag Sinjai Minta PNS Tak Jadikan Alasan Bulan Ramadhan
Kakanmenag Sinjai Minta PNS Tak Jadikan Alasan Bulan Ramadhan

Kakanmenag Sinjai Minta PNS Tak Jadikan Alasan Bulan Ramadhan





Spirit News.Com.- Drs. H.Mudarak Dahlan, MH.Kepala Kantor Kemenag Kab. Sinjai, Drs. H.Mudarak Dahlan, MH yang bertindak sebagai pembawa kultum pertama di bulan suci Ramadhan 1436-H/2015-M,menyampaikan  beberapa hal terkait program kerja Kementerian Agama Kab. Sinjai di bulan Ramadhan,   di Masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Sinjai Kamis (18/6/15).

Sementara menurut Drs. H.Mudarak Dahlan, MH,pada kesempatan tersebut mengkatakan bahwa didalam mengupaya peningkatan amaliyah dibulan Suci Ramadan,Kemenag  telah programkan “ Kultum Ramadhan “, yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang  dilaksanakan setelah shalat dhuhur pada hari kerja di luar hari Jumat,diisi oleh para pejabat  dan staf serta  Pengawas lingkup Kemenag Sinjai secara bergantian  sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,terangnya.

LLanjut disampaiakan bahwa program ini termasuk program tahunan katanya, serta merupakan wujud aktualitas terhadap nilai-nilai Ramadhan,yang bertujuan untuk lebih mempererat  tali silaturahim ungkapnya.

Sambung dikatakan bahwa yang bukan diantara karyawan dan karyawati Kemenag,namun dengan karyawan dari  diluar Kemenag yang setiap hari shalat berjamaah di Masjid Al Ikhlas katanya.

Ditambahkan bahwa untuk itu, diajak kepada seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan  kuantitas ibadah  dan kualitas pemahaman tentang hal-hal yang berkaitan  dengan bulan suci Ramadhan,serta tetap melaksanakan kegiatan rutinitas sebagai PNS,tambahnya.(Aswan Nur).Sumber Berita Inmas Kemenag Sulsel.



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.