-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
DPRD - Nelayan  Beda Pendapat Polres dan Mahasiswa
DPRD - Nelayan  Beda Pendapat Polres dan Mahasiswa

DPRD - Nelayan Beda Pendapat Polres dan Mahasiswa


Spirit News.Com.- Sekitar 500 orang warga kepulauan yang merasa terusik karena merasa dihalangi dalam mencari nafkah akibat pelarangan penggunaan kompresor untuk menyelam sebab dapat merusak kesehatan dan keselamatan saat menyela, mereka berbondong bondong berjalan kaki mendatangi kantor DPRD untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang tindakan tegas Kapolres pangkep yang melarang penggunaan kompresor tersebut.

Dalam orasinya, para nelayan mengatakan pelarangan kompresor juga sama dengan menghalangi aktivitas mereka dalam mencari nafkah di laut. “Kami hanya mau mencari nafkah bukan merusak. Kalau penegak hukum melarang, terserah, itu haknya,” ujar Muliyadi.

Sementara itu politisi hanura H.Nurdin Mappiara,dihadapan Ketua DPRD Pangkep Andi Ilham Zainuddin yang menerima para pendemo justru mendukung aksi pendemo dan menuding Moh.Hidayat tidak memperlakukan masyarakat pangkep seperti masyarakat selayar dalam hal pelarangan kompresor di kepulauan.

“Kalau masalah hukum memang tugas polisi, tapi sebagai anggota dewan, wakil rakyat, persoalan perut rakyat hal utama. Jangan samakan Selayar dengan Pangkep,” ujar Nurdin. Penolakan dari nelayan tentang penggunaan kompresor saat melauat tampaknya sulit mengubah tekad Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat. itu tetap kukuh menegakkan aturan Undang-undang nomor 45 tahun 2009. terhadap pelarangan penggunaan kompresor tersebut.

“Kita akan memutus mata rantai ilegal fishing. Ketergantungan mereka yang membuat para nelayan menyetor itu yang kita putus,” tegasnya di kantor DPRD Pangkep saat menerima unjuk rasa mahasiswa pulau yang mendukung pelarangan illegal fishing, Kalau masyarakat dipaksa merusak dengan bom dan bius, maka mereka dipaksa berutang sama cukongnya. Sekarang kami minta nelayan siapa bosnya,mereka harus jujur melaporkan, jangan takut diancam.

Ketergantungan ini yang kita mau putus,” paparnya.Senin (1/6/2015). larangan menggunakan kompresor di laut bukan hanya berlaku di Selayar, tapi di seluruh Indonesia. Hidayat mengatakan, jika sikap tegasnya melarang illegal fishing karena diatur dalam UU.

Bukan karena ada kepentingan apa-apa termasuk politik. Usai ratusan nelayan Kepulauan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, untuk meminta penjelasan nasib mereka terkait larangan penggunaan kompressor.Kali ini, giliran sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Organisasi Peduli Bahari (Gopba) Pangkep juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung dewan tersebut.

Kedatangan puluhan mahasiswa yang hanya berselang 30 menit setelah para nelayan meninggalkan DPRD tersebut, untuk mendukung sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bersama Polres menegakkan aturan ilegal fishing, khususnya penggunaan kompressor, bom dan bius dalam aktivitas mencari dan menangkap ikan.

 “Kami minta Pemkab untuk segera memberikan bantuan sebagai inisiatif pengganti mata pencarian nelayan yang berhenti melakukan aktivitas ilegal fishing. Terutama, aktivitas menangkap ikan dengan bom, bius dan kompressor,” tandas Muhammad Ramli Jenderal Lapangan (Jenlap) GOPBA.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.