-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Diduga Muhammad Basir Menerima Tunjangan Ganda
Diduga Muhammad Basir Menerima Tunjangan Ganda

Diduga Muhammad Basir Menerima Tunjangan Ganda


Spirit News.Com.- Setelah Status penghasilan ganda oleh salah satu Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkajene Kepulauan (Pangkep),terkuak kepermukaan,bahwa Muhammad Basir ternyata masih tetap menerima tunjangan fungsionalnya sebagai penyuluh Kementerian Agama.

Peserta unjuk rasa dala orasinya menyampaikan bahwa Muhammad Basir adalah Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Urusan Agama,sementara ia sudah bertugas di KPU Pangkep,dan bahkan sebelumnya ia juga sebagai anggota komisioner Panwaskab Pangkep pada pemilihan legislatif 2014 lalu.

Dari Aksi puluhan orang Kawal Pilkada Pangkep,dari Komite Komunitas Demokrasi pangkep (KKDP),menggelar unjuk rasa di kantor KPU Pangkep,akhirnya status PNS Basir terungkap,merekapun menyayangkan Basir yang masih menerima gaji serta tunjangan dobel dari Negara. 

Sementar terkait terkuaknya tunjangan ganda yang diterima oleh Muhammad Basir,Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap anggota KPU,Muhammad Basir,dengan pemanggilan dimaksud yakni meminta klarifikasi Muhammad Basir,tentang tunjangan dobel yang diterimanya sejak menjadi penyelenggara pemilu,terangnya.

Nurni Farahyanti Kepala Kejari Pangkep,menyatakan sudah memerintahkan kepada kasi pidsus untuk mendalami informasi ini dan dalam waktu dekat Kejari Pangkep akan melayangkan surat panggilan kepada Basir,katanya Pada Tanggal 5/6/2015.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa laporannya sudah kami terima dan sudah terbit juga di sejumlah media,dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan,  ucap Nurni.

Nurni yang didampingi Kasi Pidsus, Ilham mengunkapkan, bahwa seorang pegawai negeri tidak boleh menerima dua tunjangan dari dua lembaga yang berbeda, “tidak boleh itu, ada yang terima tunjangan doubel,” tegas Nurni diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya Basir yang juga Dosen DDI Stai,Kabupaten Pangkep ini telah mengakui jika sampai sekarang dia masih menerima tunjangan fungsionalnya dari Kemenag setiap bulan.dan surat ijin cutinya sementara berproses di kemenag pusat. 


Ditambahkan bahwa saat ini sedang proses permohonan untuk surat penghentian tunjangan masih berproses di kemenag pusat,saya siap lakukan pengembalian kalau suratnya sudah keluar,” kilahnya kepada awak media.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.