Spirit News.Com.- Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun
2015 ini mengalami keterlambatan pencairan. Sampai awal bulan Juni 2015
sekarang ini, dana BOS yang
ditujukan kepada para siswa-siswi MI, MTs dan MA belum juga turun. Berikut
pemaparan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Ali Yafid kepada Inmas Kemenag
Sulsel di ruang kerjanya,, Senin, (1/6/15).
“Tahun 2015 ini, memang
terdapat banyak perubahan mengenai kebijakan anggaranBOS, pertama dengan revisi akun BOS dari akun 573111 menjadi akun 521219
yang pengesahannya selesai pada akhir bulan April 2015, dengan adanya perubahan
tersebut kami berencana merevisi anggran tersebut agar di tempatkan di
Kabupaten/Kota demi kemudahan proses pencairan BOS ke madrasah”. Ujar Ali Yafid.
“Selain itu, Setelah proses
revisi berjalan kemudian terbit edaran Petunjuk Teknis BOS terbaru dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tertanggal 8 Mei 2015 yang menguraikan
proses pencairan BOS dengan
menggunakan akun baru tersebut. Kami lalu memutuskan untuk membatalkan proses
revisi anggaran ke Kab/Kota berdasarkan hasil pertemuan pengelola BOS se Indonesia di Magelang Jawa Tengah”.
“Tanggal 18 Mei 2015, kami
kemudian bersurat ke Kabupaten/Kota tentang pencairan dana BOS, dan untuk
lebih memperdalam pembahasan mengenai Petunjuk Teknis BOS revisi, kami mengadakan Sosialisasi
Penyaluran BOS tingkat Provinsi di Asrama Haji
Sudiang dengan mengundang seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah / Pendidikan
Islam Se-Sulawesi Selatan dengan menghadirkan Kepala Seksi BOSSubdit
Kesiswaan Direktorat Pendidikan Madrasah dari Jakarta sebagai pemateri dalam
kegiatan tersebut”.
“Untuk mempercepat proses
pencairan kami menunggu usulan nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) khusus
menangani BOS serta Rekapan Rencana Kegiatan Anggran
Madrasah (RKAM) dari Madrasah melalui Kemenag Kab/Kota
sebagai syarat pencairan dana BOS dengan
mekanisme pencairan UP/TUP.
Pada acara Sosialisasi BOS 31 Mei 2015 lalu, disepakati bahwa
deadline usulan PPK dan BPP BOS diberikan
hari ini 1 Juni 2015 sedangkan rekap RKAM paling
lambat Tanggal 5 Juni 2015 agar kami dapat segera menindaklanjuti proses
pencairan kebutuhan dana BOS Tahun
2015”.
“Kami berharap proses ini dapat
berjalan lancer agar proses pencairan dana BOS saat ini
bisa segera dilakukan, kami juga sangat menginginkan dana BOS bisa segera dimanfaatkan oleh madrasah
akan tetapi kami harus berpedoman pada Petunjuk Teknis BOS untuk menghindari kesalahan mekanisme
pencairan BOS yang dapat berakibat fatal bagi kita
semua”, bebernya.
H. Ali Yafid sebagai ketua tim BOS Provinsi Kemenag Sulsel juga memohon
maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pencairan danaBOS sampai saat ini dikarenakan perubahan
akun BOS dan proses pencairannya yang sangat
rumit. Ditanya tentang kapan kira-kira danaBOS bisa cair, Kabid Pendidikan Madrasah
ini hanya mengharap kepada Kankemenag Kabupaten/kota agar segera mengumpulkan
rekapRKAM yang
deadlinenya tanggal 5 juni mendatang. Jika itu sudah rampung, Insya Allah BOS bisa cair bulan Juni ini, tutupnya.