-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Anggaran 4 Lahan Jalan Trans Sulawesi di Titip di Pengadilan
Anggaran 4 Lahan Jalan Trans Sulawesi di Titip di Pengadilan

Anggaran 4 Lahan Jalan Trans Sulawesi di Titip di Pengadilan


Spirit News.Com.- Pembebasan Lahan jalan Trans sulawesi sekitar jalan poros kabupaten Pangkajene dan kepulauan, sudah menemukan titik terang dari 16 titik yang rencananya akan ditempuh melalui jalur konsinyiasi sudah 12 lahan yang sudah bersedia menerima ganti rugi lahan.

Pasalnya, empat titik lahan yang terkena proyek jalan trans Sulawesi tersebut tersangkut masalah hukum. Ada lahan, kepemilikannya diakui dua orang. Sehingga, tim memutuskan untuk menempuh jalur konsinyasi atau titip di Pengadilan.

Dikatakan oleh Ketua tim mediasi pembebasan lahan trans Sulawesi, Kajari Pangkep, Nurni Farahyanti memastikan empat titik lahan akan menempuh jalur penitipan dana ganti rugi di pengadilan (konsinyasi).

Namun disampaikan bahwa bulan lalu, kita putuskan 16 titik yang akan ditempuh lewat konsinyasi. Tapi setelah kita lakukan terus negosiasi, akhirnya 12 dari 16 lahan itu, pemiliknya sudah melunak dan bersedia menerima harga terakhir yang ditawarkan tim. Jadi sisa empat yang akan masuk konsinyasi,tuturnya.

Sambung dijelaskan bahwa mengenai jadwal konsinyasi terhadap empat lahan tersebut, Nurni mengaku, pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI dan Pemkab Pangkep.

Dikatakan terhadap awak media bahwa saat ini,sisa menunggu SK dari BBPJN. Karena rekanannya sudah siap mengerjakan bulan ini,katanya.


Lebih lanjut diakui bahwa hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Wagub Sulsel,mengenai hal ini,Anggaran yang kita siapkan untuk empat lahan ini lewat jalur konsinyasi Rp800 juta,” Tukasnya.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.