Spirit News.Com.-
Aktivitas Penambangan pasir liar disekitar bendungan Tabo-Tabo masih marak,
meskipun pemerintah Daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah
melarang melakukan penambangan di radius 5 kilometer dari bendungan. Namun hal
ini tidak diindahkan oleh para penambang.
Maraknya penambangan pasir liar di Sungai tabo tabo membuat sungai utama di Pangkep tersebut rawan erosi. Dampak lainnya adalah membuat kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Maraknya penambangan pasir liar di Sungai tabo tabo membuat sungai utama di Pangkep tersebut rawan erosi. Dampak lainnya adalah membuat kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Salah
satu dampak yang cukup mencengankan adalah tergerusnya tebing sungai disekitar
kampung sela, desa mangilu kecamatan Bungoro pangkep yang mengakibatkan
runtuhnya tanah pekuburan yang ada diatasnya sehingga banyak kuburan yang jatuh
kesungai dan tulang belulang manusia berserakan bahkan ada yang ikut hanyut
kesungai saat air pasang.
Keberadaan
aktvitas tambang sangat meresahkan warga pasalnya banyak kuburan keluarga
mereka hanyut sementara para penambang tidak mau bertanggung jawab, bahkan para
warga telah mengadukan hal ini kepada pihak terkait namun tak mendapat respon
sampai sekarang dari pemerintah desa setempat dan pemerintah kabupaten pangkep.
Ketua
Pemerhati Lingkungan Pekerja dan Pengusaha Lokal Pangkep (PL-P2LP)mengaku
sangat prihatin dengan terbongkarnya beberapa kuburan yang ada disekitar tebing
sungai sela, dan mengharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten pangkep
untuk segera melakukan tindakan penutupan terhadap tambang tersebut, serta
melakukan antisipasi kepada kuburan warga yang terancam runtuh seperti kuburan
lainnya.
“Pemda
harus segera melakukan pembangunan tanggul secepatnya agar kuburan warga yang
lain tidak ikut jatuh kesungai dan segera menutup aksi penambangan pasir liar
yang berada disepanjang radius 5 kilometer dari bendungan tabo-tabo.”pungkasnya
Kamis (24/6/2015).
Syawir
juga menyayangkan lemahnya kontrol pengawasan pemda Pangkep terhadap para
penambang liar didaerahnya sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang
parah dan longsornya tanah kuburan.
Hal
senada dengan Jufri maudu Ketua LSM Wahana lingkungan juga merasa prihatin
dengan aksi penambangan tersebut yang sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan
dan bimbingan dari pemda Pangkep dalam hal ini Dinas pertambangan tentang
bagaimana tehnis penambangan yang baik.
Jufri
juga mengharap kepada pengusaha dan pimpinan proyek Bumikarsa yang mengerjakan
proyek perbaikan bendungan tabo-tabo untuk memakai material pasir yang legal
dan jauh dari radius lokasi bendungan karena justru akan mengakibatkan
kerusakan lingkungan yang baru disekitarnya.
Sementara
itu Dahmadi dahlan dari Dinas Pertambangan saat akan dikonfirmasi via telepon
selularnya dari siang tadi hingga malam saat ini tidak mengangkat telepon dari
awak media.(Ss-Rs).