Spirit News.com.- Kepolisian Resor Kota Bekasi, Arifin terlihat murung. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan yang menemuinya Rabu, 3 Juni, ia merangkul polisi yang mengawalnya ke ruang tahanan. Polisi menjadikan karyawan sebuah perusahaan swasta itu sebagai tertuduh pembunuh Monica, 19 tahun, pacaranya sendiri, pada Senin lalu. (Baca: Tragis, Hidup Monica Berakhir dalam Bekapan Boneka Panda)
Sementara polisi mengetahui kematian Monica dari Arifin sendiri yang datang melaporkan bawa pacarnya itu tewas di kamar kosnya di Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Para penghuni kos menjadi saksi karena, untuk masuk ke kamarnya, Arifin meminta bantuan mendobrak pintunya. Di situlah jenazah Monica terbujur.
Akhirnya polisi lakukan pemeriksaan para saksi itu, termasuk Arifin. Menurut Kepala Kepolisian Resor Bekasi Komisaris Besar Daniel Tifaona, keterangan Arifin berbeda-beda dan bertolak belakang dengan kesaksian teman-teman kosnya. "Mungkin karena sudah tak kuat berbohong lagi, ia akhirnya mengaku membunuh Monica," kata Daniel. (Baca juga: Lapor Polisi Soal Pembunuhan, Kedok Arifin Justru Terbongkar).
Arifin bercerita kepada polisi bahwa pembunuhan terjadi setelah keduanya bertengkar. Sudah setahun ini ia dan Monica berpacaran. Selama itu pula, Monica kerap bertandang ke kamar kos Arifin. Dan mereka kerap bertengkar. Arifin kerap kesal karena mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta itu sering marah tanpa alasan dan banyak menuntut.
Puncaknya terjadi pada Senin lalu,dikutip dari pemberitaan Tempo.com,diakui Arifin awalnya naik pitam dan tak bisa menguasai diri. Ia membekap Monica dengan boneka panda selama 20 menit. "Korban meninggal karena kehabisan napas," kata Daniel.
Setelah tubuh kekasihnya tak bergerak, Arifin berangkat ke kantor,sekeetika pulang, ia pura-pura kesulitan masuk kamar kos, lalu meminta bantuan tetangganya mendobrak pintu,kini Arifin harus mendekam di ruang tahanan polisi.Kota Bekasi.