Spirit News.Com.- Proyek
bantuan bedah rumah (bedrum) di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan,Kabupaten
Takalar,Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah.
Soalnya, bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, jumlahnya tidak
sesuai dengan ketentuan.
Bantuan dari Kementrian Perumahan itu disalurkan pada 2014 lalu di Desa
Bentang, Total penerima sebanyak 109 keluarga miskin. Informasi di lapangan,
satu keluarga miskin mendapat jatah bantuan bedah rumah sebanyak Rp 7,5 juta.
Penyalurannya diserahkan pemerintah pusat melalui pendataan yang dilakukan
Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Bantuan itu dibelikan barang dan
disalurkan ke masing-masing KK sebanyak 109 rumah.
Ternyata, bantuan tersebut sarat kecurangan. Pengakuan salah satu warga
hanya dapat 20 zak semen, satu truk pasir, batu merah 2300 biji, seng 7 kaki 50
lembar, seng 6 kaki 14 lembar, balok 5,7 10 batang, balok 4,6 19 batang, paku
seng satu dos, paku 5 Cm 3 Kg.
Barang-barang tersebut diperkirakan hanya senilai Rp 4-5 juta. Sedangkan
pemerintah mengkuncurkan Rp 7,5 juta per KK,’’ ungkap warga yang namanya minta
dirahasikan pada awak media ini, Senin 25 Mei 2015.
‘’Lanjut warga, bantuan berupa barang bangunan diserahkan pihak toko
bangunan, didampingi ketua kelompok," Ketua kelompok kami ikut menyaksikan
penyerahan barang ke masing-masing warga setelah itu kami dikasi nota kosong
baru diambil kembali," katanya.
Sementara itu ketua kelompok Muhammad Qadri yang berusaha dikonfirmasi
Senin (25/5) tidak berhasil ditemui,’’ saya jarang lihat pak orangnya selama
pekerjaan bantuan bedah rumah di kampung kami sudah selesai,’’ungkap warga.
Konfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat
Anti Korupsi (Arak) Muh.Ihwan S.S,meminta agar aparat penegak hokum,dapat
melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaksana bantuan beda rumah.
Muh
Ihwan,S.S.meminta aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana
bantuan beda rumah dan jika ditemukan adanya indikasi pemotongan bantuan Rp.7,5
juta terhadap warga siapapun yang terlibat didalamnya harus diseret ke BUI,’’tegas
Ihwan di Warkop Tua Muda, Senin 25 Mei.(Ad).