SPIRIT NEWS.COM.-
Kapolsek Benteng beserta anggotanya telah menumukan ratusan gelondongan kayu
jati siap angkut kejawa yang di duga tidak di lengkapi dengan surat – surat di
dusun bontosaile kelurahan bontobangun kecamatan bontoharu kab kep selayar
(12/05/15).
Penemuan
kayu tersebut di duga hasil Ilegal Loging karena tidak di lengkapi surat –
surat baik dari pemerintah setempat maupun dari dinas kehutanan , pemerintah
kabupaten kep selayar menurut sumber yang tidak mau mengungkapkan identitasnya
, ratusan batang kayu jati tersebut di olah oleh oknum yang berasal dari luar
kab kep selayar dan di duga di bekingi oleh oknum penjabat selayar inisial ytn
dan oknum pengawai kehutanan inisial adt.
Menurut
kapolsek benteng AKP Ramli AR yang di temui di lokasi penebangan
dibontosaile bahwa setelah kayu golondongan ini disegel dengan police
line di lanjutkan peninjauan bongkol penebangan di lokasi tersebut masih di
temukan puluhan batang kayu jati yang telah di tebang dan siap angkut
serta lokasi tersebut berada di pinggir aliran anak sungai dan sekitar sungai
kolo-kolo yang berjarak sekitar 100 meter , sehingga tindak lanjut kayu temua
ini akan di laporkan ke Kapolres kep Selayar dengan adanya dugaan
keterlibatan oknum pejabat pemda kep Selayar.
Setelah
di konfirmasi di lapangan oleh kapolsek Benteng beserta tim dari polres kep
selayar setelah peninjauan lokasi secara kebetulan oknum pejabat inisial ytn
(38 th) medatangi lokasi penampungan kayu jati tersebut dan mengakui
bahwa itu miliknya dan siap di angkut ke Makassar di teruskan ke jawa.
Menurut
andi salah satu anggota LSM,yang ada di daerah Kepulauan Selayar,secara kebetulan
sedang melintas di sekitar lokasi tersebut, mengatakan bahwa
perbuatan ini,tindakan pelanggaran hukum dan melawan hokum tuturnya.
Ditegaskan
bahwa perbuatan mereka sangat merusak lingkungan,sehingga sepatutnya polisi
mengambil tindakan tegas,agar para pelakunya serta oknum yang terlibat,tindak
tegas agar kedepannya tak ada lagi masyarakat ataupun oknum yang berani
melakukan perbuatan yang nyata-nyata melanggar hukum,tegasnya.
Dikatakannya
dalam kesempatan ini kita berharap kepada teman – teman WALHI untuk melakukan
Investigasi,terhadap dugaan pengrusakan lingkungan di sekitar aliran sungai
kolo – kolo,agar pemerintah dan aparat penegak hokum segera mengambil
langka-langka agar hal ini tidak terulang katanya.
Kasubag
Humas Polres Selayar AKP H. Sarding saat di konfirmasi dilokasi tersebut, dibenarkan
tentang adanya temuan dan penangkapan Personil Polsek Benteng, dengan ratusan
batang kayu jati yang siap diangkut katanya.
Sementara
semua kayu jati tersebut,sama sekali tidak memiliki dokumen pengolahan dan
dokumen lainnya,barang bukti tersebut di duga siap untuk di angkut ke Makassar
ucap AKP Sarding. (ar/mj).
Top of Form
Bottom of Form