Online-spirit-com.- Pemerintah Kota Palopo bekerjasama dengan Lembaga
Pemberdayaan Rakyat Nusantara (L-Peran) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Ujian
Sertifikasi pengadaan barang dan Jasa Pamerintah sesuai dengan Perpres Nomor 04
Tahun 2015 yang dilaksanakan di Hotel Agro Wisata Latuppa.
Sekertaris Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kota palopo,Hermawan Irfan Abbas, S.IP.M.Si,saat membacakan sambutan Wali Kota Palopo,mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah aparat Pemkot Palopo yang memiliki sertifikat keahlian
terhadap pengelolaan barang dan jasa masih sangat terbatas.
Jumlah tersebut jika dibandingkan
dengan beban kerja yang terkait dengan pengelolaan barang dan jasa sudah tidak
lagi seimbang, apalagi diterapkannya pola pengadaan barang dan jasa yang
berbasis pada perkembangan teknologi informasi.
Hal tersebut mengisyaratkan
bahwa betapa mendesaknya Sumber Daya Manusia (SDM),yang handal dan berkompeten
terhadap pengelolaan barang dan jasa.
Disampaikan Walikota bahwa dengan
Bimtek pengelolaan barang dan jasa dapat mencetak SDM pengelola barang
dan jasa yang berintegrasi dan mampu mengembangkan sikap integritas
moralnya dengan menjaga kedisiplinan, memahami regulasi dan mampu menguasai
perkembangan teknologi informasi yang terkait dengan pengelolaan barang dan
jasa yang pada akhirnya dapat membawa kita pada pengelolaan barang dan jasa
yang jauh lebih baik, Dapat terlaksana secara efektif,efisien,terbuka,adil dan
transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Walikota mengingatkan kepada seluruh
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Palopo yang
mempunyai paket proyek pengadaan barang dan jasa untuk selalu melakukan
koordinasi secara intens dengan pihak terkait dengan pelaksanaan pelelangan
barang dan jasa sehingga semua yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik
dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara menurut Kepala Bidang
Diklat BKD kota Palopo, Iwan Mursalim, SH, M.Si selaku Ketua Panitia dalam
laporannya menyampaikan bahwa maksud diadakannya bimtek dan ujian sertifikasi
pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut adalah untuk meningkatkan Sumber
Daya Manusia aparat pemerintah kota palopo dan diharapkan nantinya mampu
melakukan tahapan-tahapan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan
mampu melakukan kegiatan pengadaan yang spesifikasi sederhana secara efisien.
Lanjutnya, sasaran dari kegiatan
tersebut adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi dalam
pengelolaan barang dan jasa dengan memiliki serttifikat tenaga ahli dalam
pengelolaan barang dan jasa.
Sebanyak 38 peserta,mengikuti Bintek
dengan riciang sebagai berikut ; 25 orang peserta PNS dari SKPD lingkup pemkot
palopo, 5 Orang PNS utusan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 2
Orang peserta PNS dari Kota Makassar, 3 Orang PNS Peserta dari Kabupaten Luwu
Utara, PNS Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 2 Orang dan 1
Orang PNS Kabupaten Luwu. dan dilaksanakan selama 4 hari kerja, dari tanggal 20
sampai dengan 23 Mei 2014 yang dilaksanakan di Hotel Agrowisata Latuppa.
Diungkapkan kepala bagian humas
pemerintah kota palopo,turut dihadiri pada pembukaan bimtek tersebut diantaranya
; Sekretaris BKD Kota Palopo, Perwakilan L-Peran Alex Zulkifli,
Instruktur dari LKPP DR.Ir.H.Alvian Amri,MM, segenap pejabat struktural
pemkot Palopo dan para peserta bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang
dan jasa.(*).