Spirit News.com.- Kementerian
Agama Kabupaten Bulukumba,laksanakan sosialisasi Calon Jamaah Haji
Cadangan,disleggarakan oleh Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba H.
Mapparola, S.Ag. M.Pd.
Dalam
penyelenggaraan Mapparola menyampaikan sosialisasi tentang calon haji cadangan
kabupaten Bulukumba yang berjumlah 17 orang yang dilaksanakan di aula Kemenag.
Pada
sosialisasi ini, beliau menyampaikan kepada calon jamaah haji cadangan bahwa
Kuota haji reguler 405 orang tahun 2015 untuk kabupaten Bulukumba, namun ada
pomotongan kuota 20 % jadi kuotanya menjadi 324 orang.
Pemerintah
dalam kebijakannya mengatur kuota haji reguler dalam dua tahap :Tahap pertama
diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam
alokasi kuota kabupaten tahun 2015.
Sesuai
dengan data siskohat dengan ketentuan : belum pernah menunaikan ibadah haji,
telah berusia 18 tahun pertanggal 21 Agustus 2015 atau sudah menikah, Jamaah
lunas tunda yang berstatus belum pernah haji dan jamaah haji cadangan.
Tahap
kedua jika tahap pertama masih ada sisa kuota haji yang belum terpenuhi, maka
diisi oleh jamaah haji yang masuk dalam pelunasan tahap pertama namun mengalami
kegagalan pelunasan karena kegalan sistem pada pihak bank, kedua jamaah lunas
tunda namun sudah berstatus haji, ketiga calon Jamaah haji lansia dan
penggabungan suami isteri dan anak dengan orang tua dengan syarat mengajukan
permohonan melalui Kantor Kemenag.
Untuk
calon jamaah haji cadangan di Kabupaten Bulukumba sebanyak 17 orang,katanya lebih lanjut
dijelaskan Kasi Haji dan Umrah,bahwa ke 17 orang tersebut sudah menanda tangani
pernyataan di atas kertas bermaterai untuk siap melunasi dan siap berangkat dan
juga siap tidak berangkat dan tidak akan menuntut apapun jika batal berangkat.
Dan
sesuai informasi dari Kanwil Kemenag Sulsel (H. Solihin) melalui via SMS kepada
Kasi Haji bahwa pelunasan ONH tahun 2015 dilaksanakan mulai tanggal
01 Juni s.d 30 Juni 2015. (Aswan).