SPIRIT News.Com.- Pembangunan mega proyek Trans Sulawesi di kabupaten Pangkep yang sudah lama berjalan, ruapnya masih dihantui masalah pembebasan lahan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah perbedaan nilai ganti rugi yang memicu kecumburan diantara pemilik lahan. Tak heran bila warga mencurigai ada kokalikong dalam penentuan besaran nilai ganti rugi.
Persoalan ini mencuat saat tim mediasi bebasan lahan Jalur Trans Sulawesi yang dipimping langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Nurni Farahyanti terlihat sedang melakukan mediasi dengan pemilik lahan yang berada di Kecamatan Segeri.Kamis (7/5/2015) lalu
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga pemilik lahan,Irso mengaku lahan miliknya jauh lebih luas dibanding tetangganya ia memiliki 10 meter sementara disamping rumahnya hanya tujuh meter akan tetapi justru harga pembebasan lahannya dihargai lebih besar Rp250 juta sementara lahan miliknya hanya Rp150 juta. Dirinya menyayangkan tim penaksir yang terkesan pilih kasih.
Sementara itu Kajari Pangkep, Nurni Farahyanti setelah mendengar pernyataan dari salah satu warga pemilik lahan yang menegaskan agar dalam perhitungan jangan sampai ada perhitungan yang salah. Jangan sampai warga mengklaim tim pilih kasih.
“Saya tidak mau tim ini ada yang gimana-gimana. Yang penting kita dengar dulu keluhan warga, cocokkan. Kalau sudah suka tidak suka tidak apa-apa,” jelasnya didepan pemilik lahan dan tim yang sedang negosiasi harga.
Syahrul Syaf Sekjend KKDP (Komite Komunitas Demokrasi Pangkep) meminta aparat pemerintah Kabupaten Pangkep agar bersikap adil dan bijaksana dalam menangani proses pembebasan lahan.ia menduga telah terjadi kokalikong dan nepotisme dalam penentuan ganti rugi.
“Memang, proyek jalan Trans Sulawesi ini merupakan kepentingan bersama seluruh masyarakat Sulsel. Tapi jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, Pemkab Pangkep harus bersikap transparan dan bekerja sesuai petunjuk teknis pembayaran yang telah ditetapkan Pemprov sulsel, jangan sampai ada Kongkalikong dan KKN didalamnya” tukasnya.belum lama ini.(Ss-rs).