-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
 Kisruh Golkar,PTUN Tak Berwenang Mengadili
 Kisruh Golkar,PTUN Tak Berwenang Mengadili

Kisruh Golkar,PTUN Tak Berwenang Mengadili



SPIRIT NEWS.COM.- Veri Junaidi salah seorang dari Pengamat pemilu dari lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe),menilai bahwa putusan PTUN terkait konflik Golkar hanya akan memastikan sah atau tidaknya SK Menkumham soal pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono.

“Jika putusan PTUN menilai SK Menkumham sah, maka kepengurusan Agung Laksono (AL) menjadi kepengurusan sah dan Partai Golkar dan bisa ikut pilkada serentak,” kata Veri kepada wartawan, Kamis (14/5) dikutip jpnn

Namun bila PTUN memutuskan SK Menkumham tidak sah, menurut Veri, maka Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah karena bertentangan dengan putusan Majelis Partai Golkar.‪

Karena itu, Veri menyatakan PTUN sebaiknya tidak memutuskan apa-apa karena tidak berwenang memutuskan sengketa kepengurusan parpol.dikutip dari Bugispos.com.

“PTUN sebaiknya mengembalikan persoalan tersebut ke internal Partai Golkar atau ke Pengadilan Negeri. Menkumham hanya terkait persoalan administrasi,” pungkasnya (*)

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.