Foto
: Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru
Spirit News.Com.- Bupati
Wajo, A Burhanuddin Unru berang setelah mendengar informasi tentang adanya PNS
lingkungan kantor dinas Tata ruang dan Pemukiman Kabupaten Wajo yang tertangkap
tangan memiliki dan kedapatan menggunakan narkoba.
Dia
mengaku akan melakukan pemecatan kepada PNS tersebut bilamana hasil pemeriksaan
kepolisian menyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara
Bawasda (Inspektorat ) Kabupaten Wajo,koordinasikan dengan pihak Kepolisian dan
minta hasil pemeriksaannya,kalau ternyata PNS tersebut,positif menggunakan
narkoba maka kita harus buat surat serta sekaligus kita lakukan pemecatan,tegasnya.
Bupati,menegaskan
bahwa Proses pemecatan bagi PNS,yang kedapatan menggunakan narkoba oleh pihak
kepolisian ini,tidak perlu melalui pengadilan, yang penting ada kesaksian dari
pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan positif narkoba,Pemerintah Lebih baik
segera melakukan pemecatan tegas Andi Unru sapaan akrabnya.
Dia
juga memperjelas bahwa “Maaf saja, tidak ada ampun bagi PNS narkoba,” ucapnya.
Andi
Unru menuturkan bahwa PNS Narkoba tersebut adalah Heri,yang tertangkap tangan telah
memiliki dan menggunakan Narkoba di rumahnya,tepatnya di BTN Atakkae Sengkang.(Hamzah-Rs).