SPIRIT
News.com.- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memprogramkan
perizinan geratis,saat ini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota
se-Sulsel.
Saat ini
telah ditindak lanjut oleh Pemkab Maros melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan Penanaman Modal (KPTSP-PM) menggelar Gebyar Perizinan Massal di
halaman Kantor KPTSP-PM Maros,Pada Hari Senin lalu.
Sementara dalam
acara tersebut,dirangkaikan dengan silaturrahmi para pengusaha ini, KPTSP-PM
Maros dengan meluncurkan motto baru yakni ; KPTSP-PM Maros Lebih SIAP; Sopan,
Ikhlas, Aman dan Cepat.
Pada
kesempatan tersebut,Bupati Maros HM Hatta Rahman,mengatakan sangat
mengapreasiasi kegiatan ini,dia menilai bahwa hal ini sangat berguna untuk
memberikan informasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya memiliki izin
usaha kata Hatta Rahman.
Menurut Kepala
KPTSP-PM Maros,Andi Rosman menyampaikan nahwa dengan program layanan gebyar
perizinan massal ini,digelar serentak di Sulsel pada tanggal 7 Mei lalu,namun
untuk Maros baru dibuka secara seremonial pada Senin lalu.
Ditambahkannya
bahwa KPTSP-PM Maros menerbitkan sebanyak 247 ijin,dimulai sejak dari tanggal 21
April sampai 29 April lalu,dengan mengeluarkan secara kolektif diantaranya : SIUP, SITU, IUJK dan TDP,tambahnya.(Rs-Usman).