SPIRIT NEWS.com.- Dosen dan Mahasiswi salah satu dari perguruan
tinggi negeri ternama di Jambi, kepergok sedang berduan dalam kamar Hotel
Larose di jalan lintas Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Muarojambi, Jambi, Kamis
(21/5) sore.
Pasangan ini tak bisa mengelak saat terjaring
razia rutin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Kepada petugas
kedua sejoli ini mengaku menyewa kamar di hotel untuk bimbingan skripsi.
Saat digerebek, oknum dosen yang diketahui
bernama Iskandar tersebut sedang bersama mahasiswi berinisial PR, mengaku
semester enam Fakultas Peternakan.
Oknum dosen Fakultas Peternakan itu mengaku
berada di kamar hotel itu karena sedang memberikan bimbingan skripsi kepada
mahasiswinya.
Keterangannya kepada petugas "Saya
dosennya pak,saya tidak ngapa-ngapain pak,sumpah! Saya pembimbing
skripsinya," kata sang dosen saat ditanya petugas.
Lanjut Iskandar sempat menolak dibawa petugas
ke kantor BNNP dengan alasan dirinya sudah mendapat restu dari orang tua
mahasiswi tersebut.
Sambung mengakui "Saya dititipin sama
orang tua dia ini pak untuk ngejagain (skripsi), dak ungkin lah saya
macam-macam pak. Sudah lah pak jangan diperpanjang," jelas Iskandar.
Sementara si mahasiswi, PR hanya menangis saat
dirinya bersama sang dosen digiring petugas untuk dibawa ke kantor BNNP.
"Kami dak mau pak, kami malu lah. Kami
dak ngapa-ngapain kok, kami belajar di kampus dak enak," ujar PR menolak
dibawa petugas.
Namun tangis mahasiswi asal Plaju, Palembang
tersebut sia-sia, karena dirinya tetap dibawa petugas. Di kantor BNNP, PR
menjelaskan bahwa dirinya bersama Iskandar mem-booking kamar di Hotel Larose
pada pukul 14.30 WIB.
PR mengaku takut dipersulit oleh Iskandar jika
menolak melakukan bimbingan di hotel tersebut. "Kami dak enak lah bang nak
nolak ajakan bapak tu, kami takut dipersulit. Biasanya di rumah kok bang,"
ujar PR.
Menurut PR, sebelum di hotel, dia bersama
Iskandar biasa melakukan bimbingan skripsi di rumah Iskandar atau di kampus.
Namun, kemarin Iskandar mengajak dirinya
melakukan bimbingan di kamar hotel dengan alasan tidak enak dengan tetangga
jika bimbingan di rumahnya.
Sedangkan di kampus, Iskandar beralasan tidak
enak dengan dosen lain, karena membuatkan skripsi mahasiswinya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Hairul
Salhuddin mengatakan, terhadap dosen dan mahasiswi tersebut pihaknya belum
melakukan tes urine. Jika nanti saat dites, urinenya positif maka pihaknya akan
menindaknya.
Namun jika hasilnya negatif, pihaknya
menyerahkan keduanya kepada petugas Satpol PP. "Kalau dosen itu kan PNS,
dia kita serahkan kepada Satpol PP untuk menanganinya," kata Salahuddin.
Sementara itu, Kabag Humas Unja, Irfan, saat
dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mendapat kabar tertangkapnya oknum dosen
dan mahasiswi tersebut. Namun, kata dia, pihaknya akan segera melakukan kroscek
ulang kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan kebenarannya.
Ditambahkan bahwa yang jelas saat ini kita
masih praduga tidak bersalah dulu. Jika nanti sudah dapat kepastian kebenarannya
akan kita lakukan tindakan, tambahnya. (red/jpnn).