Spirit News.com.- Masyarakat Kampung
Lokkasaile, kelurahan Mappasaile, kecamatan Pangkajene, harus menelan pil pahit
pasca ditutupnya tanah pekuburan satu-satunya yang ada dikampung tersebut yang
dipakai masyarakat sejak jaman dahulu.
Tanah kuburan tersebut
ditutup oleh pemiliknya H.Baharuddin Mantan Caleg DPRD Provinsi PDI-P yang
merasa kecewa saat tidak terpilih sebagai anggota legislatif pada pemilihan
Calon legislatif 2014 lalu.
Akibatnya masyarakat
lokkasaile menjadi kebingungan saat ada warganya meninggal dunia dan terpaksa
harus menumpang tanah pekuburan di kampung seberang seperti Bonto Kammisi
Mattoangin dan kampung Bucinri.
Masalah ini sudah
belarut-larut sudah setahun lamanya, dan masyarakat lokkasaile masih belum
mendapat tanah pengganti sampai sekarang, sebab harga tanah yang termasuk
daerah perkotaan tersebut terbilang suduh cukup mahal. Hal ini dituturkan oleh
salah satu warga Lokkasaile yang enggang disebutkan namanya.
“Sudah setahun masyarakat
lokkasaile tidak mempunyai tanah pekuburan, karena pemilik lahan menyegel
pekuburan yang sudah ditempati warga tersebut dan jika ada warga kami yang
meninggal kami terpaksa menguburnya dikampung tetangga” Ujarnya.
Warga sudah berusaha
mencari tanah pengganti kuburan, namun terkendala lagi pada harga biaya ganti
rugi tanah yang terbilang mahal karena masuk dalam kawasan perkotaan kabupaten
pangkep,“ Kami sudah berencana membeli tanah sawah milik Hj. Haderiah seluas 28
are, hanya saja harganya mahal sekitar 300 juta”. Ungkapnya.
Ia menambahkan warga juga
telah berusaha mengumpulkan dana baik sumbangan perorangan maupun sumbangan
dari pemda, tapi tetap saja uang tersebut masih belum cukup untuk membayar
lahan tersebut,“sudah ada sumbangan dari Pemda pangkep sebesar Rp.100
juta, sumbangan Tonasa sebesar Rp. 5 Juta, dan sumbangan masyarakat sebanyak
Rp.9 juta sehingga masih membutuhkan lagi tambahan biaya sekitar Rp.184 juta”.
terangnya.
Untuk itu dirinya dan
seluruh masyarakat Lokkasaile, sangat membutuhkan uluran tangan dari berbagai
kalangan utamanya dari pemda kabupaten Pangkep untuk menebus tanah pengganti
kuburan tersebut.