SPIRIT
News.com.- Susilo
adalah pecatan dari Institusi Kepolisian Resor (Polres) Marelang,Susilo Yuwono
(46) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Warga Dusun Tiban, Desa
Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang ini, diduga stress dan depresi
dengan penyakit stroke yang dideritanya sehingga tewas dengan cara yang tragis.
Kasubag Humas Polres
Magelang, AKP Edi Sukrisna menjelaskan, kejadian ini terjadi, Kamis (16/4)
sore.
Kala itu, istri korban, Dewi
Cempaka Sari (29), baru saja pulang dari menjemput anaknya.
Namun sesampai di rumah,
Dewi mendapati seluruh pintu dan jendela rumahnya dalam kondisi terkunci.
Dewi yang merasa curiga
karena pintu dan jendela tertutup rapat dan tidak kunjung dibuka, kemudian
membuka pintu dengan paksa.
Dia kaget saat mendapati
suaminya sudah tidak bernyawa menggantung menggunakan tali plastik di kusen
pintu kamarnya.
“Istri korban lantas
bergegas memberitahu tetangganya, Yasir (52), dan langsung melapor ke pihak
berwajib,” jelas Edi,saat ditemui oleh beberapa awak media belum lama ini.
Lanjut Edi menjelaskan, pihak kepolisian
langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurutnya, saat ditemukan
pertama kali, Susilo sudah tidak bernyawa dalam posisi duduk di bawah kusen
pintu kamar.
“Kami menduga istri dan
tetangganya, sudah memotong tali yang menjerat leher korban sebelum polisi
datang. Namun, di leher dan sekitar janazah korban masih ada simpul-simpul
tali,” paparnya.
Sementara motif Susilo yang
nekat gantung diri, menurut Edi dipicu karena depresi akibat penyakit strok
yang dideritanya.
Dia juga menjelaskan, Susilo
merupakan pecatan Polres Magelang yang diberhentikan tidak hormat lantaran terbukti
terlibat kasus narkoba sekitar tiga tahun lalu.
“Korban belakangan menderita
sakit stroke dan kemungkinan masih kecanduan narkoba. Mungkin dia stress.
Dugaan bunuh diri semakin dikuatkan dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter,
yang tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah,” tandasnya (*).