“TIDAK DIPUNGUT BIAYA “
Polda Sulsel
Berharap Para Calon Polisi Harus Percaya Diri Sendiri, Jangan Percaya
Kepada Calo … !!!.
Spirit News.Com.- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali
membuka penerimaan Taruna AKPOL, Brigadir dan Tamtama secara serentak mulai
tanggal 08 April s.d. 25 April 2015 dengan dengan prinsip “BETAH” (Bersih
Trasparan Akuntabel dan Humanis).
Persyaratan
dan tata cara pencaftaran juga dapat di baca secara lengkap di www. penerimaan. polri. go.id, persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan
Umum :
warga Negara Indonesia (pria atau
wanita); beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia
tahun 1945; pendidikan
paling rendah SMU / sederajat; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari
institusi kesehatan); tidak pernah
dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
dari polres setempat; berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota
kepolisian.
A= Persyaratan
Lain Taruna (i) Akpol :
Usia minimal 17
tahun, maksimal 21 tahun; nilai ujian nasional dengan nilai minimum : untuk persyaratan nilai kelulusan
tahun 2011 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5
(enam koma lima) dan untuk IPS min 7,0 (tujuh koma nol); untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2012 dengan
nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan
untuk IPS min 7 (tujuh); untuk persyaratan kelulusan thn 2013 dengan nilai
hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk ipa min 7 (tujuh) dan untuk ips 7,25
(tujuh koma dua lima); untuk
persyaratan kelulusan thn 2014 dengan nilai ujian nasional min 6,5 (enam koma
lima); berijazah
serendah-rendahnya smu/madrasah aliyah jurusan ipa/ips dengan ketentuan bagi
lulusan tahun 2015 (yang masih kelas iii) menggunakan nilai rata-rata rapor
kelas III semester 1 (semester terakhir) dengan ketentuan : nilai rata-rata minimal 72,50
(tujuh dua , lima nol); setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan
nilai un min 72,50 (tujuh dua kma lima nol).
Bukan merupakan
lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C; tinggi badan minimal (dengan
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : pria ttk dua 165 (seratus enam puluh lima) cm; wanita ttk dua 163 (seratus enam
puluh tiga) cm. berdomisili di
wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) thn terhitung pada saat buka
dik yg dibuktikan dgn ktp dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan
setempat dan kk atau ijazah/sttb/rapor terakhir (kecuali peserta dari sma
taruna nusantara dan smat krida nusantara); belum pernah nikah , sanggup tidak menikah/kawin
selama dalam pendidikan akpol , belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan
belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria ; bersedia menjalani ikatan dinas pertama (idp) min
selama 10 (sepuluh) thn tmt diangkat menjadi Tar Akpol; memperoleh persetujuan dari ortu/wali; tdk terikat perjanjian ikatan
dinas dgn instansi lain; bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan : mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan bersedia diberhentikan dari
status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
taruna akpol; bagi yang
memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan
sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan; mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur.
B= Persyaratan
Lain Bintara: berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK
dengan kriteria lulus serta nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan
ujian sekolah) minimal 60 (enam puluh), tidak termasuk :
SMK tata boga, tata busana, tata
kecantikan dan perhotelan; program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan
paket C. bagi yang masih
duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK,menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu)
minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dgn nilai
akhir (gabungan nilai ujian nasional dan nilai sekolah) minimal 60 (enam
puluh); umur pada saat
buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (maks lahir Februari 1998) dan
maksimal 21 tahun (min lahir Agustus 1994); tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut
ketentuan yang berlaku :
Pria : 165 Cm; wanita: 160 Cm. berdomisili di wilayah Polda
tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan
pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala
Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local
boy for local job); belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama
dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah
melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi
Casis pria; bersedia
menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri; memperoleh persetujuan dari orang tua / wali; tidak terikat perjanjian ikatan
dinas dengan instansi lain; bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai
anggota Brigadir Polri; dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat
keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau
Klinik BNN / BNP / BNK); bagi yang memiliki prestasi di tingkat
provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan
pertimbangan dalam penentuan kelulusan; mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan
sistem gugur.
C= Persyaratan
Lain Tamtama Polri :
Berijazah
serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk
:
SMK tata busana, tata kecantikan
dan perhotelan; program
pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C; bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK
menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus,
menyerahkan ijazah ; umur pada saat buka
pendidikan minimal 17 tahun 7 bulan ( maks lahir Februari 1997) dan maksimal 22
tahun (min lahir Agustus 1993); tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku; belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama
dalam pendidikan Tamtama Polri (Brimob) ditambah 2 tahun setelah lulus, belum
pernah punya anak kandung/biologis; bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama
10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
(Brimob); memperoleh
persetujuan dari orang tua/wali; tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi
lain; bersedia
menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri; dinyatakan bebas narkoba dengan
menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah
(RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP/BNK); bagi yang memiliki prestasi di tingkat
provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan
pertimbangan dalam penentuan kelulusan; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara
kesatuan republik indonesia (NKRI) pada bidang tugas Brimob; mengikuti dan
lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur.Bagi putra-putri yang berminat dapat segera
mendaftar secara online di “www.penerimaan.polri.go.id,atau dapat juga menghubungi Polres setempat.(Rusli-Sumber Berita Humas Polda Sulbar).