Spirit News.Com.- Pelaksana tugas Desa Purna Karya Kaluddin Rapi,telah melakukan
perubahan–perubahan diwilayah kerjanya,termasuk kebijakan – kebijakan dari
pejabat lama,agar warga desa purna karya dapat lebih sejahtera kehidupannya.
Sementara menurut warga pelaksana tugas Desa Purna
Karya ( Kaluddin Rapi ) bahwa tindakan yang telah diambil itu sudah sangat
tepat,dimana kebijakan dari pejabat lama,dikatakan bahwa kalau kebijakan mandes
tidak sesuai dengan aturan tidak mungkin dilanjutkan,dan tentu saja saya dalam
menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintahan Desa
Kabupaten Maros.
Salah seorang warga Desa Purna Karya (H.Usman) mengatakan
bahwa kebijakan Mandes Purna Karya,dengan menyalurkan beras raskin ke setiap
Dusun dengan harga berpariasi,mulai dari harga Rp.30.000 sampai Rp.35.000/
karung,pada hal harga yang sebenarnya hanya senilai,Rp.27.000.sudah termasuk
biaya transport para penyalur kesetiap dusun bahkan sampai kerumah-rumah warga
penerima beras raskin tersebut
Mandes membatah semua tuduhan yang dituduhkan warga
kepadanya,dan menurutnya saat ditemui oleh awak media,di salah satu warkop di
Makassar,dia menilai kurang tepat dan seharusnya warga protes pada waktu saya
menjabat kades katanya.
Lanjut dikatakan mandes kalau keputusan tersebut,bukan
keputusan saya sendiri, melaikan keputusan tersebut berdasarkan hasil
musyawarah Desa,yang dihadiri oleh semua kadus serta beberapa tokoh masyarakat
di Desa Purna Karya pada waktu itu tandasnya.
Lebih lanjut mandes menyayangkan tentang adanya protes
warga saat ini dan saya menilai sebenarnya warga yang melakukan protes,itu
sangat keliru tutur Mandes.
Sambung mandes memaparkan tentang adanya warga yang
takut,kalau saya akan ikut kontes
pilkades purna karya kembali,tetapi semua orang itu harus ada rencana,agar
kedepan Allah SWT,dapat mengabulkan semua rencana hambanya, tetapi yang belum
terkabulkan semua cita-citanya,itupun
kita harus mensyukur apa yang dititipkan terhadap hambahnya oleh Sang
Pencipta Langit dan Bumi, yang dapat memastikan hidup mati kita hanya Allah SWT
yang tahu,dan keberhasilan kita tanpa dengan keyakinan mustahil akan tercapai.katanya.
Lagian pilkades di wilayah Kabupaten Maros ini belum
jelas kapan,lagian belum ada penyampaian dari pemerintah kabupaten tentang
aturan – aturan pilkades tersebut katanya.
Sementara pernyataan Mandes,dibenarkan oleh Kaluddin
Rapi selaku Plt.Desa Purna Karya,serta selaku stap camat Tanralili yang dipercayakan
oleh atasannya selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Purna Karya.
Diapun mempertegas tentang adanya issu membela
mandes,saya tegaskan disini bahwa saya menjalankan tugas yang sudah diamanahkan serta kepercayaan yang telah
dipercakan oleh atasan saya terangnya.
Ditambahkan saya selaku Pelaksana Tugas hanya fokus dengan
peningkatkan kesejahteraan semua masyarakat Desa Purna Karya,serta berusaha
menciptakan selalu dalam keadaan nyaman dan aman,untuk warga dalam beraktivitas
sehari-hari.tambahnya.
Selain itu dikatakan oleh H.Usman,bahwa semua kebijakan
mandes,telah diubah oleh Plt.Kades Purna Karya,tidak ada lagi kebijakan-kebijakan mandes,yang dijalankannya di Desa Purna
Karya,selama Kaluddin Rapi menjadi Nakhoda ungkap H,Usman belum lama ini.
Plt.Kades Purna Karya Kaluddin Rapi,saat ditemui oleh
awak media,dirumah salah satu warga di dusun Bonto Lempangan,dijelaskan tentang
kebijakan-kebijakan mantan kades menurutnya itu semua tidak bisa
ditindalanjuti,karena dapat merugikan warga,pembicaraan antara awak media dan
Plt.Kades,disaksikan oleh Babinsa Desa Purna Karya Sertu Mustakdir,belum lama
ini.
Lebih lanjut dikatakan Mandes agar kedepan berharap
agar pihak BPS melakukan pendataan
statistik ulang,atau lebih baiknya lagi kalau pendataan statistic dipercayakan
masing-masing aparat desa yang melakukan pendataan,kita percayaakan terhadap
Kadus dan RT,agar tidak ada lagi yang terindikasi berhak dapat dan tidak dapat
terangnya terhadap awak media di salah satu warkop di Makassar.(Usman).