-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemkab Takalar : 25 Orang Pelaku Usaha,Per Kecamatan Akan di Bagikan Izin Gratis
Pemkab Takalar : 25 Orang Pelaku Usaha,Per Kecamatan Akan di Bagikan Izin Gratis

Pemkab Takalar : 25 Orang Pelaku Usaha,Per Kecamatan Akan di Bagikan Izin Gratis




SPIRIT News.com.- Pemerintah Kabupaten Takalar,melalui sekertariat Daerah Ir.H.Nirwan Nasrullah,M.Si,telah menindaklanjuti surat sekertaris daerah provinsi Sulsel,nomor : 510.1/1719/BKPMD,tanggal,20 Maret 2015,perihal Gebyar Perizinan Massal dan Geratis di Sulawesi selatan,Nomor : 005/949/VII/ BKPMD, tanggal 2 April 2015.

Sehubungan dengan hal tersebut,menurut Abd. Djalal, mengatakan bahhwa berdasarkan penyampaian Sekkab, pihaknya telah menyebarluaskan kepada masyarakat khususnya kepada " Pelaku Usaha tentang Perizinan Massal dan Gratis di seluruh Kecamatan dilingkup Kabupaten Takalar, dengan Minimal 25 Orang Pelaku Usah/Kecamatan tuturnya saat ditemui diruangan kerjanya oleh awak media baru-baru ini.

Diapun menjelaskan bahwa jenis izin usaha yang digratiskan sebagai berikut : TDP,SIUP,TDG,TDI,SITU/HO serta IZIN TRAYEK, SIPI PERIKANAN,SIUP PERIKANAN,SIKPI,SIUP BUDIDAYA.

Lebih Lanjut disampaikan bahwa kegiatan tersebut akan di laksanakan pada : Hari Rabu,Tanggal 29 April 2015,pukul 09:00 wita,bertempat di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal,Kabupaten Takalar .

Dia juga menambahkan dan berharap dengan sangat agar semua pelaku usaha agar segera menyetor databes badan usahanya untuk mendapatkan " Perizinan Massal dan Gratis tambah Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal.Abd.Djalal.( Tiro).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.