-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
 KPK,Tetapkan Kader PDIP & Pengusaha Sebagai Tersangka
 KPK,Tetapkan Kader PDIP & Pengusaha Sebagai Tersangka

KPK,Tetapkan Kader PDIP & Pengusaha Sebagai Tersangka



SPIRIT News.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin pertambangan, Jumat (10/4/2015).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh A, mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR,” tutur Johan saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain menetapkan Mantan Bupati Tanah Laut itu sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini juga menetapkan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Dia diduga sebagai pemberi suap kepada politikus PDIP tersebut.“Penetapan tersangka untuk AH (Andrew Hidayat), pengusaha,” ujarnya.

Menurut Johan, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Tersangka AH diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” tututrnya.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam OTT pada Kamis 9 April kemarin. Mereka adalah Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, dan seorang‎ pengusaha bernama Andrew Hidayat.

Agung dan Adriansyah diamankan di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Keduanya diamankan saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK ‎juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan Rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).(ulli).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.