-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Ilham Praperadilankan KPK,Karena Merasa Dizalimi
Ilham Praperadilankan KPK,Karena Merasa Dizalimi

Ilham Praperadilankan KPK,Karena Merasa Dizalimi

SPIRITNews.com.- Sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Kota Makassar,Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddi,dua priode saat ini mengajukan gugatan praperadilan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu,pihak KPK sendiri mengakui betul ada gugatan praperadilan atas nama Ilham Arief Sirajuddin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui ada jadwal sidang praperadilan yang diajukan oleh Ilham yang sedianya digelar hari Senin 6 April 2015. 
Adapun gugatan Ilham ternyata jadwal tersebut ditunda akibat mereka  ( pihak Ilham ),telah mencabut kembali gugatannya dengan alasan akan dilakukan perbaikan.
Diakui pula mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku memang mengajukan gugatan Praperadilan. Namun gugatan yang masuk didaftar praperadilan KPK kembali ditarik dengan alasan kembali melengkapi materinya.
Lebih lanju mengungkapkan bahwa memang kami ajukan seperti itu, tapi  ditarik dulu kembali untuk dilakukan  perbaikan materi gugatan,” kata Ilham yang dikonfirmasi BugisPos melalui telepon.
Saksi Kunci Telah Meninggal :
Serta sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK terkait kerjasama DPAM dengan PT Traya yang menjadi dasar KPK menjadikan Ilham tersangka, kabarnya tidak cukup mendukung bukti-bukti dan fakta keterlibatan Ilham dalam kerjasama ini. Ilham sendiri kepada BugisPos mengakui dirinya tidak tahu-menahu secara detail kerjasama tersebut.
Lanjutnya itu kan ada direksi PDAM mengapa saya yang dijadikan tersangka,yang melakukan kerjasama itu kan direksi PDAM bukan walikota tapi mengapa saya yang dizalimi keluh Ilham.
Dijelaskan bahwa dalam proses kerjasama antara PT Traya dengan PDAM sebanarnya ditangani langsung oleh Bagian Ekbang Kota Makassar yang saat itu dikepalai Ir.Armaya Renreng. Tapi kemudian Armaya meninggal sehingga keterangan saksi kunci menjadi sulit ditemukan oleh penyidik. Semua saksi yang diperiksa terkait proses kerjasama tersebut menyebut orang yang tahu persis adalah Armaya.(uli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.