SPIRIT
News.com.- Tak
ada yang lebih mengejutkan bagi Michelle O'Clee saat mengetahui suami yang dia
cinta telah berselingkuh dan menikah kali kedua.
Namun naasnya,Michelle tidak
pernah mencium gelagat pengkhianatan suaminya yang bernama Andrew,sampai suatu
hari, Michelle tengah menjelajah media sosial Facebook dan melihat sang suami mendapatkan
tag dari sebuah unggahan video.
Bertajuk Uncle Andrew and
Auntie Phillippa, video itu membuat Michelle penasaran,pasalnya, Michelle sama
sekali tidak mengenal wanita bernama Phillipa.
Sementara untuk menjawab
rasa penasaran,Michelle memutuskan untuk menelusuri lebih dalam pada tiap
tautan halaman Facebook.
Diakui Michelle terkejut,saat
menemukan foto pernikahan sang suami dengan perempuan bernama Philippa
tersebut,didalam foto tersebut tampak cincin pernikahan dan segala
detailnya,dari situ muncul rasa sakit hatinya dan merasa hancur serta menuding
suaminya telah menkhianatinya keluh Michelle dari hasil tersebut diapun
menelpon polisi.
Sambungnya akhirnya perselingkuhan
suaminya ini,terjawab segala keresahan Michelle,dari salah satunya adalah saat
dirinya melahirkan dan Andrew tidak menemaniya,dengan dalalil suaminya harus
berada di suatu tempat sebagai saksi kunci dan sedang dilindungi oleh pihak
yang berwajib terangnya.
Namun kenyataanya, suaminya
justru pindah ke rumah baru dengan istri keduanya tersebut,dari lewat
pengusutan pihak berwajib yang lebih lanjut, Andrew ternyata mengaku pada
Phillipa telah bercerai dari Michelle.
Sehingga alasan perceraiannya adalah Michelle yang telah
berselingkuh dengan pria lain,namun tak hanya sekadar bualan verbal, untuk
menyakinkan Phillippa,ternyata Andrew juga memalsukan dokumen perceraian.
Tujuannya tentu saja agar pihak
keluarga Phillipa percaya,Setelah mengetahui kebusukkan Andrew,akhirnya
Phillipa pun memutuskan untuk membatalkan pernikahan,dikutip dari Kompas.com.
Sebab, menurut keputusan
pengadilan pernikahan mereka illegal,tetapi sekarang, Andrew harus mendekam di
penjara selama delapan bulan karena tuduhan pemalsuan dokumen resmi pernikahan.
(*).