-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Berkas Bambang Widjojanto,Diteliti 8 Jaksa
Berkas Bambang Widjojanto,Diteliti 8 Jaksa

Berkas Bambang Widjojanto,Diteliti 8 Jaksa


Spirit News.Com.- Pemeriksaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto,berkas terkait kasus dugaan pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota waringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010,saat ini berkasnya tengah diteliti oleh 8 Jaksa Senior.di Kejaksaan Agung.


Sementara dikatakan "Tim peneliti berkas BW itu akan dipimpin oleh 1 jaksa senior berpangkat bintang 1 bersama 7 anggotanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Diungkapkan Tony kalau saat ini berkas tersebut dalam diproses terkait kelengkapannya,dan jika lengkap, nantinya berkas tersebut akan langsung dilimpahkan ke pengadilan,serta kalau belum, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Bareskrim kata Tony.

Lanjutnya diungkapkan kalau "Sekarang (berkas) sedang dalam proses penelitian, kalau KUHAP waktunya 14 hari diproses," ujarnya.seperti yang diberitakan Liputan6.com.

Sambung berkas pemeriksaan Bambang Widjojanto atau BW diterima Kejagung dari Bareskrim Polri,pada Kamis 23 April 2015 sore.


Dijelaskan pula bahwa Bambang Widjojanto atau BW urung ditahan pasca-menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. BW tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri.

Dia juga menambahkan diakuinya dengan mengatakan "Ya pemeriksaan sudah selesai. Beritanya kan kalau beliau tidak kooperatif ditahan, tapi beliau kan kooperatif, jadi tidak ditahan,"tambah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis 23 April 2015. (red).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.