SPIRITNews.com.- Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menegaskan ujian nasional (UN) tidak lagi
menjadi syarat kelulusan. Gantinya, Kemendikbud akan menyertakan indeks
integritas sekolah ke dalam UN.
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Furqon mengatakan,
Kemendikbud akan melakukan penelitian analisis tentang indeks integritas setiap
sekolah. Indeks ini akan disampaikan ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota,
dan sekolah.
”
Hasil analisis indeks integritas UN ini disampaikan secara tertutup sehingga
yang tahu hanya sekolah bersangkutan dan pemerintah kota/kabupaten atau
provinsi saja,” ungkap Furqon di Kantor Kemendikbud
Hasil
analisis indeks integritas di jenjang SMA dan SMK itu juga akan disampaikan ke
perguruan tinggi. Khususnya kepada panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN). Dengan demikian, menurutnya, UN sah menjadi bahan
pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.
Selain
membuat analisis indeks integritas, Kemendikbud juga mengampanyekan UN
berintegritas ke seluruh pihak dari tingkat pusat hingga sekolah. Kemendikbud
juga akan membuka dialog tentang pentingnya mendidik anak-anak bangsa yang
berintegritas. , Jakarta, Senin 6/4/15 dikutip SINDO.
Mendikbud
Anies Baswedan mengatakan, pekan ini Kemendikbud akan mengumumkan perihal
teknis pengukuran indeks integritas. Dia berharap seluruh daerah tidak
menargetkan UN harus lulus 100%, melainkan harus jujur 100%. ” Alat ukur indeks
integritas sekolah akan kami sebarkan. Targetnya minggu ini akan kami sebarkan
ke seluruh wilayah,” ungkap mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Lanjut
Anies mengatakan, laporan hasil UN juga tidak hanya melalui angka, tetapi
dilengkapi dengan penjelasan secara kualitatif. Laporanjugadibuatdetail,
misalnya pada soal matematika tidak hanya angka yang dibahas, melainkan
bagaimana aljabarnya, algoritma, aritmatika, bahkan soal cerita pun akan dibahas
detail.
Sambung
disampaikan bahwa semua Laporan akan diberikan kepada guru,siswa,dan orang tua
sehingga bisa dipakai untuk meningkatkan kualitas. Anies menekankan, UN adalah
kewajiban negara untuk menyediakan dan ditunaikan oleh siswa. Sebab dalam UU
Sisdiknas diamanatkan siswa berhak tahu capaian belajarnya.
Tetapi
yang menjadi masalah adalah UN selama ini dijadikan satu-satunya penentu
kelulusan. Dampaknya, baik guru maupun siswa justru membuat banyak bocoran
jawaban dan manipulasi sehingga menghilangkan kejujuran. Karena itu, mulai
tahun ini, UN dipisahkan sebagai alat memotret capaian belajar siswa yang
ditentukan pemerintah.
Sehingga
sekolah mendapat tugas menentukan capaian bagi keputusan sesudah tamat belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengatakan,
sejak empat tahun lalu pihaknya sudah menerapkan indeks integritas sekolah.
Hadi meyakini dengan deteksi tersebut daerah yang melakukan kecurangan dapat
terlihat.
Selain
itu,Hadi ” Kami juga telah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan
kabupaten/kota bahwa kecurangan apa pun yang Anda lakukan pasti akan terlihat.
Alhamdulillah kejujuran telah kami utamakan. Insya Allahdapat menghindari
kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaan UN,” kata Hadi.
Lebih
lanjut disampaikan,mengenai persiapan pelaksanaan UN di Provinsi Jawa Tengah, Hadi
menyatakan siap untuk menggelarnya. Peserta UN dan ujian sekolah untuk sekolah
dasar (SD) akan diikuti sekitar 1,5 juta peserta. Anggaran pelaksanaan ujian
sekolah SD telah dipersiapkan melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Soal ujian 25%
dipersiapkan dari pusat dan 75% dipersiapkan oleh guru-guru daerah.
Hadi
menambahkan bahwa nanti lulusan dari Wonogiri akan sama kualitasnya dengan
lulusan dari Cilacap dan daerah lain,tambah Hadi.Sehingga Logistik pengiriman
naskah UN Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan dapat terlayani dengan baik
(*).