-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Serbuan Teritorial Korem 142/Tatag,Perangi Narkoba di Sulbar
Serbuan Teritorial Korem 142/Tatag,Perangi Narkoba di Sulbar

Serbuan Teritorial Korem 142/Tatag,Perangi Narkoba di Sulbar





Spirit Korem 142/Tatag.Com.- Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah memprihatinkan dan masuk kata gori darurat narkoba , seperti yang sudah pernah disampaikan  Presiden Joko Widodo pada peresmian Mesji draya Mujahiddin di Pontianak-Kalbar pada tanggal 20 Januari 2015.
Untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi, maka BNN pusat menggulirkan kegiatan “ Deklararasi gerakan nasional  rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan “ yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Prov. Sulbar pada hari minggu, 22 Maret 2015 di Jalan Yos Sudarso Anjungan pantai Manakarra Mamuju.
Ribuan masyarakat dan undangan antusias dan semangat memadati tempat acara,  Danrem 142/Tatag,Kolonel Inf. Yosua Pandit Sembiring, S.IP, dibantu olehjajaran Kodim 1418/mamuju yang di pimpin oleh Letkol Inf. Nyamin,  kerjakeras bersama BNN Prov.Sulbar untuk bias terselenggarannya acara ini. Deklarasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, kepala BNN Prov. Sulbar, Para Bupati/Wakil Bupati wilayah Sulbar,serta Kepala SKPD Prov. Sulbar, Pejabat Militer dan Kepolisian“ Kegiatan ini merupakan kepedulian Korem 142/Tatag,dalam merangkul semua komponen masyarakat, baik itu Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Para Mahasiswa/Pelajar, Organisasi kepemudaan dll. Rangkaian kegiatan  ini, diawali dengan Jalan sehat dengan jarak 4,5 km dilanjutkan penandatanganan deklarasi serta pelepasan, dengan tekad Untuk bersama memerangi Narkoba dan membersihkan Prov. Sulbar dari bencana narkoba.
Perlu kita ketahui, berdasarkan data dari BNN Prov.Sulbar  dan pusat penelitian kesehatan UI bahwa pengguna narkoba tahun 2014 untuk Prov. Sulbar sebanyak 11.151 orang, sedangkan daerah yang pengguna narkoba paling banyak adalah Kab. Mamuju sebanyak 4.044 jiwa. Prov. Sulbar,yang  merupakan jalur segitiga emas masuknya narkoba dimana jalur laut dari Balikpapan menuju mamuju,  jalur darat dari Makassar ke mamuju serta masuknya dari Prov. Sulawesi Tengah.
Danrem 142/ Tatag beserta jajarannya secara tegas perang dengan Narkoba khususnya di wilayah Prov. Sulbar. Pemerintah Daerah maupun BNN tidak perlu ragu ragu untuk mencegah dan memberantas.“ Libatkan kami dalam pelaksanaan tugas dan siap membantu Pemerintah Daerah Dan pihak BNN kegiatan ini jangan hanya slogan belaka tapi harus serius ditangani“ Tegas Danrem.
Kita tentunya tahu akibat dari penyalahgunaan narkoba diantaranya :
1).-Kerugian bagidiri sendiri.Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal khususnya bagi usia remaja (daya ingat lemah, sulit berkonsentrasi serta motivasi rendah), 
2).-Kerugian bagi keluarga (Suasana nyaman dan ketentraman dalam keluarga tegang, keluarga menjadi resah karena barang barang berharga mulai banyak yang dijual untuk beli narkoba), 
3).-Kerugian bagi kalangan pelajar/mahasiswa. Dapat merusak disiplin dan motivasi kerja, 
4).-Kerugian bagi masyarakat, Bangsa dan Negara. Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba ke Indonesia.
Menurut Danrem, bahwa peredaran narkoba selama ini ada indikasi peran oknum pihak asing dalam memainkan Proxy atau Perang Proxy War,perang ini merupakan perang masak ini yang memanfaatkan pihak ketiga/komponen lain dalam melemahkan kekuatan suatu Negara. Hal inilah yang perlu diwaspadai oleh seluruh komponnen bangsa, mengingat peredaran dan penggunaan narkoba sudah memasuki semua kalangan ( PejabatSipil, anggota DPRD, TNI, Polri, kalangan Akademisi/Pendidik, pengusaha, artis serta mahasiswa/pelajar).
Ada beberapa metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara efektif dan mendasar :
1).-Metode Promotif. Pembinaanbagimereka yang belum menggunakan narkoba.
2).-Metode Preventif. Pencegahan bagi mereka yang belum menggunakan narkoba.
Sedangkan upaya yang paling praktis yaitu metode Represif (menindak pelaku narkoba secara hukum).Sedangkan Metode yang dilakukan secara manusiawi berupa metode Kuratif (pengobatan) serta Metode Rehabilitatif (Pemulihan). Berbicara tentang rehabilitasi Narkoba, untuk Prov.Sulbar rencana tahun 2015 ini akan merehabilitasi sekitar 76 orang.
Selain Kegiatan berperang dengan bahaya narkoba ini, “ Serbuan Teritorial “ ini, Korem 142 juga akan melaksanakan kegiatan lain dalam minggu ini diantaranya, kegiatan bersepeda motor diselingi kegiatan karya Bhakti dan pemberian bantuan di kec. Malunda kab.Majene serta pemberian samba ko pada Pondok pesantren serta Para Tukang becak di Kota Polman. Semua kegiatan diatas wujud kepedulian Korem 142/Tatag dalam meringankan beban masyarakat.”rusli”(Sumber Berita PendamVII/Wrb/Penrem 142/Tatag).




Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.