Spirit Takalar.Com.- Demi mempermudah pelayanan yang
berbasis pada kemudahan, kecepatan, dan transparansi publik menurut Kepala UPTD
Samsat Takalar Drs. H. Zulkarnain Malik Hambali.M.Si, mengatakan “dibukanya Gerai Samsat
di Kantor Kecamatan Galesong Utara ini sebagai bagian dari bentuk realisasi
dari kesatuan lalu lintas Polda Sulselbar dan Pemerinta Kabupaten Takalar untuk
terus memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan perpanjangan surat
tanda nomor kendaraan, sebagai tambahan telah dibuka juga Gerai secara online
baru baru ini.
"Dengan didekatkannya pelayanan
perpanjangan STNK kepada masyarakat diharapkan mereka akan datang sendiri tidak
melalui perantara dalam perpanjangan STNK," ujar, . H. Zulkarnain Malik Hambali.M.Si sesuai dibuka Gerai yang baru.
"Dengan dibukanya gerai baru ini otomatis akan bisa meminimalisir keluhan
masyarakat terkait pelayanan pajak dan surat – surat kendaraan bermotor,"
tambahnya.
Ia juga menambahkan Gerai baru ini
bukan hanya diperuntukkan untuk masyarakat Takalar saja, diluar kabupaten juga
bisa langsung mengurus surat-surat kendaraannya disini termasuk dari Makassar
dan Gowa, sebagai wujud perhatian Samsat terhadap pelayanan masyarakat kini persoalan
jarak bukan lagi jadi alasan untuk tidak mengurus kelengkapan Kendaraannya.
Oleh karenanya, dengan dioperasikannya
Gerai Samsat di Kecamatan Galesong Utara dapat lebih memotivasi masyarakat
dalam meningkatkan kepatuhannya untuk melakukan pembayaran Pajak Kenderaan
Bermotor (PKB). “Samsat Kabupaten Takalar” akan terus berupaya memberikan
yang terbaik dan kemudahan bagi masyarakat termasuk meningkatkan kualitas
petugas dan penyediaan sarana pelayanan kepada para wajib pajak, *(Tiro).