-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
PNS Lingkup Kemenag Muna Sebanyak 232 Melunasi Pajak Pribadi
PNS Lingkup Kemenag Muna Sebanyak 232 Melunasi Pajak Pribadi

PNS Lingkup Kemenag Muna Sebanyak 232 Melunasi Pajak Pribadi



Sprit Muna.Com.- Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna,sebanyak 232,dimulai dari tanggal,12 Maret lalu telah merampungkan laporan pelunasan pembayaran SPT Tahunan formulir model 1770 SS,dengan dua lampiran formulir model 1721-A1 atau 1721-A2 di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha, Sultra.

Ini berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak nomor: PER-31/PJ/2009, penyampaian dan pelaporan SPT merupakan kewajiban bagi setiap PNS sebagai Wajib Pajak. Apabila ada PNS yang lalai melaksanakan kewajiban ini, maka di situlah terdapat kerugian Negara.


Sementra menurutnya saat dimintai tanggapannya mengenai kewajiban setiap PNS melunasi SPT Tahunan khususnya PNS lingkup Kantor Kemenag Muna, Bendahara Kemenag Muna, Minarni Malik SE menjelaskan, bagi PNS yang apabila SPT tahunannya tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan, akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan atau sanksi pidana.


“Untuk menghindari hal demikian, diperlukan percepatan pelunasan SPT Tahunan kawan-kawan PNS yang membutuhkan kerja Tim dan senantiasa terintegrasi dengan petugas KP2KP Raha, khususnya, dan di daerah mana saja umumnya, sehingga ditemukan adanya keakuratan data riil kewajiban tiap PNS dalam melunasi tagihan pajaknya. Sebab, tiap PNS berbeda-beda jumlah penghasilannya,
”lanjut Minarni yang alumnus STIEM Bungaya Makassar, ketika ditemui Senin lalu (16/03) di Raha.


Sebelumnya segenap PNS dan Bendahara gaji lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Muna telah menerima penyuluhan dan sosialisasi tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan bagi tiap PNS Wajib Pajak dari KP2KP Raha. “Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi setiap PNS untuk tidak melaksanakan kewajibannya sesuai waktu yang ditentukan,” tambahnya baru-baru (Tim).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.