-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pelaku Penganiayaan  Masih Berkeliaran
Pelaku Penganiayaan  Masih Berkeliaran

Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran





SPIRIT NEWS.COM.- Telah terjadi penganiayaan pada  tanggal  16 maret lalu, sekitar pukul 18:00 witta,Pendi bersama temannya  duduk di perampatan empat, Jl. Sulolipu, Kelurahan Masumpu , Kecamatan Tanete Riattang,  tiba tiba datang Seldi bersama temannya dengan menggunakan  motor,  Nono  langsung turun dari motornya dan menyerang  korban  Pendi dengan menggunakan Balok  dibagian kepala, setelah itu diserang Seldi dengan menggunakan samurai yang diletakkan bagian leher  korban,  kemudian Nono  memukul lagi  korban dengan menggunakan balok sampai korban terkapar di aspal,  kata  saksi korban Rustam.

Berdasarkan itu, keluarga  Korban Penganiayaan, Marlina  melaporkan di Polsek Tanete Riattang dengan  Nomor : LP/68/III/2015/SPKT/RES BONE/SEK T.RIATTANG. Tanggal 17 maret 2015, karena tidak menerima apa yang dilakukan pelaku terhadap adeknya, “ korban penganiyaan  sempat dilarikan  ke Puskesmas Kota, hanya sampai di puskesmas korban langsung diberikan rujukan ke RSUD  M.Yasin, kabupaten Bone.

Sedang korban saat ini berobat jalan,namun sebelumnya pernah dirawat selama empat hari karena mengalami luka dibagian kepala dan luka memar pinggang,sehubungan dengan hal itu keluarga korban mempertanyakan laporannya di Polsek Tanete Riattang, pasalnya korban penganiayaan sampai sekarang belum ditahan (bebas berkeliaran Red), namun korban penganiyaan  Pendi sampai sekarang masih hilang ingatan.

Sementara pihak polsek Tanete Riattang membenarkan bahwa keluarga korban  pernah melaporkan atas  penganiyaan  terhadap  adeknya  di Jl. A. Sulolipu  Kelurahan Masumpu,  Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sampai sekarang pelaku  masih bebas berkeliaran  dan menghirup udara segar,  kami  belum bisa menahan pelaku penganiayaan  yang dimana dimaksud pihak pelapor, lantaran korban belum bisa diambil keterangannya karena mengalami  gangguan ingatan dan selama ini tidak ada saksi korban yang pernah diambil keterangannya, sehingga kami pihak Polsek  Tanete Riattang tidak  ada dasar untuk melakukan penangkapan  terhadap Seldi bersama temannya (pelaku red), ungkap  Bripka Tasrif selaku penyidik , saat  awak media ini menemui dikantornya sekitar jam  11 (31/03).

Pada hari itu Bripka Tasrif juga menyampaikan  di keluarga korban,  kalau bisa kami dibantu  untuk memberitahukan siapa yang ada di TKP, yang bisa dijadikan saksi korban penganiyaan (Pendi). Berselang sekitar 2 jam kemudian keluarga korban membawa saksi korban Justam di Polsek Tanete Riatang, untuk diambil keteranganya sebagai  saksi korban. “  Justam diambil keterangannya kurang lebih 1 jam  oleh Bripka Tasrif, selaku penyidik”.   

Sementara berdasarkan keterangan  saksi korban,kuat dugaan telah terjadi tindak pidana penganiyaan sehingga kami pihak Polsek Tanete Riattang akan melakukan penangkapan terhadap   Seldi bersama temannya sebagai  pelaku penganiyaan terhadap Pendi, besok  Kami  buatkan surat penangkapannya dan insyallah  dalam minggu ini pelaku penganiyaan kami bisa amankan di Polsek Tanete Riattang, tegas Tasrif, bersambung  (Tim).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.