Oleh : NURSYAHBANI
Katjasungkana, merupakan aktivis emansipasi wanita yang sangat aktif dalam memperjuangkan nasib perempuan di Indonesia. Beberapa waktu lalu Nursyahbani ditunjuk oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk dapat menangani kasus hukumnya.
Wanita kelahiran Jakarta, 7 April 1955 ini menghabiskan masa kecilnya di daerah Jawa Timur. Pada 1978 dia berhasil meraih gelar S-1 di Jurusan Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Satu tahun kemudian, dia mengambil fokus spesialisasi hukum kriminal di universitas yang sama.
Nursahbani mengawali karier sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta. Dia juga sempat tercatat sebagai pengacara di LBH Yogyakarta sebelum akhirnya memilih untuk kembali ke Ibu Kota.
Empat tahun berlalu, kariernya di LBH Jakarta terus meningkat hingga dia kemudian ditunjuk sebagai Wakil Direktur LBH Jakarta. Bahkan pada 1987-1990 Nursyahbani sempat dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur LBH Jakarta.
Aktivis perempuan yang pernah dipercaya memimpin suatu proyek penelitian mengenai gender dan akses keadilan di Malaysia ini juga pernah merasakan duduk di kursi parlemen. Melalui Partai Keadilan Bangsa (PKB), dia berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2004-2009.
Ketika itu sebenarnya bola panas tentang pengesahan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) sedang bergulir. Dia tercatat menjadi salah satu yang cukup lantang menyuarakan penolakan. Menurutnya, pengesahan RUU APP hanya akan menjadi bumerang bagi kaum perempuan.
Nursyahbani sangat terinspirasi oleh RA Kartini. Bahkan, surat-surat Kartini membuatnya semakin termotivasi dalam membela hak-hak perempuan. Hal tersebut juga dibuktikannya dengan mendirikan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan Korban Kekerasan (LBH Apik).
Beberapa waktu lalu, Nursyahbani diberikan kuasa oleh Abraham Samad untuk dapat menangani kasus hukumnya. Sebelumnya Nursyahbani juga sempat menangani kasus Bambang Widjajanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim. Guna menangani kasus kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Nursyahbani sampai melibatkan 40-60 orang dalam timnya.
Nama Lengkap: Nursyahbani Katjasungkana
Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 7 April 1955
Pendidikan
SD di Pasuruan (1961-1966)
SMP di Lawang (1966-1969)
SMA di Lawang (1969-1973)
Jurusan Hukum, Universitas Airlangga (S1, 1973-1978)
Karier
LBH Jakarta (1980-1981)
LBH Yogyakarta (1981-1982)
LBH Jakarta (1982-1984)
Wakil Direktur LBH Jakarta (1984-1987)
Direktur LBH Jakarta (1987-1990)
Anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan (1998-sekarang)
Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (1998-2004)
Anggota DPR RI, Fraksi PKB (2004-2009)
Karya
Potret Perempuan: Tinjauan Politik, Ekonomi, Hukum di Zaman Orde Baru, diterbitkan atas kerjasama PSW, UMY dengan Pustaka Pelajar; Cetakan 1 edition tahun 2001.
Kasus-Kasus Hukum Kekerasan terhadap Perempuan, diterbitkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Apik tahun 2002.
Membongkar Seksualitas Perempuan yang Terbungkam, diterbitkan oleh Kartini Network tahun 2007.
The Future of Asian Feminisms: Confronting Fundamentalisms, Conflicts and Neo-Liberalism, diterbitkan oleh Cambridge Scholars Publishing tahun 2012.(*).