SPIRITNEWS.GOWA.COM.-Dambaan masyarakat untuk
mendapatkan rasa aman dan nyaman seperti pungguk merindukan bulan. Kehidupan
masyarakat terusik oleh maraknya kasus pencurian yang hampir setiap saat
terjadi.
Ikhwal ini telah menimbulkan anomali dalam kehidupan keseharian warga seperti
jalan tak berujung. Harapan masyarakat
untuk mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan dan penegak hukum bak api
jauh dari panggang.
Problematika tersebut terjadi pada salah satu perkampungan di Wilayah
Kabupaten Gowa, tepatnya di Kecamatan Bungaya, Kelurahan Sapaya yang berjarak
kurang lebih 30 Kilometer dari kota Sungguminasa. Dimana kurang waktu satu
tahun terakhir puluhan ternak warga diambil pencuri, namun ironisnya tak satu
pun dari pelaku pencurian yang sempat diproses hukum apalagi dipenjarakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari warga, “
ada apa dengan aparat kepolisian “ ?
Salah seorang warga masyarakat Lingkungan
Rappodaeng, Kelurahan Sapaya yang menjadi korban pencurian, H. Sattu menuturkan
bahwa sekitar empat bulan lalu telah kehilangan ternak jenis kerbau sebanyak
tiga ekor yang hingga saat ini belum ditemukan. Kendati masalah tersebut telah
dilaporkan ke Polsek Bungaya namun sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap
perkembangan kasus tersebut, “ Ujar H. Sattu, sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi ( STPLP
) bernomor : LP/05/II/2015/Sulsel/Res Gowa/Sek Bgy tertanggal 09 Februari 2015 yang di Tanda tangani KA.
SPKT II Bripka Muhammad Alwi.
‘’lebih Lanjut H. Sattu
mengatakan, pasca pencurian kerbau miliknya, dirinya pernah didatangi salah
seorang warga Desa Paranglompoa, Kecamatan
Bontolempangan, Kabupaten Gowa bernama Palle. Selanjutnya Palle mengakui kalau
dirinya ditelpon seseorang warga Desa Pattoka Kabupaten Jeneponto bernama Muma
dan mengatakan ,“ suruh H. Sattu sediakan uang sebesar Rp 25 Juta baru kerbaunya
dikembalikan ,“ ucap H. Sattu menirukan Pengakuan Palle.
Keinginan untuk mendapatkan
kerbaunya kembali membuat H. Sattu rela berkorban sekalipun harus berutang. Selanjutnya
melalui H. Nurlia, uang sebesar Rp 25 Juta diserahkan kepada lelaki Palle, setelah Palle menerima uang tersebut,
lalu Palle bersama tiga orang lainnya masing-masing Ro’nyo’, Mail dan H. Sattu
sendiri mengantarkan dana tersebut ke Jeneponto yang diterima lelaki Muma,
Jamila dan Jumain. Bak jatuh tertimpa tangga, kendati dana telah diserahkan dan
diterima oleh ketiga orang tersebut, namun hingga kini kerbau dan uang yang
telah hilang tak jua kembali.
Sementara itu Kapolsek Bungaya
AKP. Ramli yang dikonfirmasi via selulernya, Rabu, (25/3/2015) membenarkan
adanya kasus pencurian ternak didaerahnya. Dia juga mengakui kalau kasus curnak
yang menimpa H. Sattu saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Hanya saja
belum ada yang ditahan karena para pelaku sementara dalam pengejaran.
Mengenai maraknya kasus pencurian
ternak di daerahnya, Ramli mengatakan memang kerap kali ada kejadian, hanya
saja terkadang warga tidak melaporkan kepolisi. Selain itu biasanya warga yang
sempat kecurian biasanya mendapatkan kembali ternaknya setelah dia cari
sendiri, kuncinya.
Lantas bagaimana hasil
perkembangan kasus yang menimpa H. Sattu ini ? Mampukah Kapolsek Bungaya dan
Jajarannya mengungkap pelaku tersebut ? Bagaimana pula Tanggapan Kapolda
Sulselbar mengenai kinerja bawahannya ? Nantikan hasil investigasi Tim Spirit
di edisi selanjutnya * ( Tim ).