-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Korban Penganiayaan Melaporkan Brigpol AA,di Polres Bone
Korban Penganiayaan Melaporkan Brigpol AA,di Polres Bone

Korban Penganiayaan Melaporkan Brigpol AA,di Polres Bone





Spirit Bone.Com.-Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, kini Oknum Polisi berinisial Brigpol AA (29), kembali dihadapkan masalah baru, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warga.
Sementara berdasarkan bukti laporan dengan Nomor : LP/176/III/2015/RES BONE,Brigpol AA resmi jadi terlapor, di Polres Bone,Pada Hari Senin, Tanggal, 09/ 03/2015,Sekira pukul 16:00 WITA.Oleh Agus Malsa (22), warga Jl Husain Jadawai, Kecamatan Taneteriattang, Bone di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bone.
Dalam laporannya,Agus Malsa mengaku telah dianiaya dan dikeroyok oleh Brigpol AA bersama dengan salah seorang temannya temannya berinisial AK,tepatnya di jalan Besse Kajuara, Kabupaten Bone, minggu lalu.
Lanjutnya" Saya dikeroyok sama Darda,pak Akmal dan Pak H Aksan Abidin (Brigpol AA-red).Bahkan saya juga diancam akan dipenjara kalau saya tidak dapatkan sabu-sabu dalam jangka waktu tiga hari.
Saya beranikan diri melapor karena pak Aksan sudah ditangkap," kata Agus, saat memberikan keterangan di SPKT Polres Bone, Senin  (9/3/2015) Kemarin Sore.
Selain itu, Ia menambahkan, bahwa selain dianiaya, dirinya juga sempat disekap juga selama dua hari dirumah oknum polisi tersebut,dimana Ia dimasukkan didalam kamar lalu dikunci dari luar.
Sementara itu,jika laporan tersebut terbukti,yang bersangkutan terancam akan dijerat dengan UU 2/2002 tentang Kepolisian,dan PP 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.(HamsaR.R).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.