SPIRITNEWS.COM.- Seorang istri Bu, 40, melaporkan MY, 42, suaminya ke polisi karena diduga menggauli anaknya sendiri di rumahnya kawasan Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan.
Kepada petugas SPKT Polresta Padang, Bu,
mengatakan perbuatan bejat suaminya diketahuinya setelah Mawar, 17,
menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu.
Dari pengakuan anaknya, dia telah
diperlakukan secara tidak senonoh sejak tahun 2005 silam dan terus
berlanjut hingga sekarang. Ketika pelaku menjalankan aksinya, Mawar
mengaku selalu diancam. Ayahnya tidak segan-segan menamparnya jika Mawar
menolak.
Karena takut dengan ancaman itu, korban
pasrah digerayangi oleh ayahnya. Sudah tak terhitung banyaknya pelaku
melakukan tindakan asusila kepada korban. Hingga akhirnya korban
memberanikan diri menceritakan tindakan pelaku kepada ibunya karena
merasa tidak tahan lagi terus-terusan menjadi tempat pelampiasan nafsu
birahi ayahnya.
Bak petir di siang bolong, Bunga kaget
setelah mendengar cerita sang anak. Bunga bersama korban kemudian
mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan kejadian itu.
Kanit III SPKT Polresta Padang Ipda Umar
Yani mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dalam dugaan
kasus pencabulan anak dibawah umur dengan nomor laporan
LP/465/K/III/2015/ SPKT Unit III. Korban telah dimintai keterangan dan
juga sudah menjalani visum.
"Untuk penyelidikan selanjutnya akan ditangani bagian Sat Reskrim Polresta Padang," ungkap Umar Yani.