SPIRITNWS.COM.-Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dibuat geram dengan tuduhan kapal Indonesia telah melakukan praktek perbudakan seperti hasil investigasi yang dimuat Associated Press (AP).
Perusahaan yang dimaksud yakni sebah
perusahaan perikanan bernama PT Benjina Pusaka Resources (BPR) yang
berinduk di Thailand. Dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Nunukan,
perusahaan ini mengangkut ikan hasil tangkapan ke luar negeri.
Menurut Susi, tudingan itu membuat
Indonesia yang kena getahnya. Padahal, PT PBR yang melakukan tindak
illegal fishing beroperasi untuk Thailand dengan menggunakan nama
perusahaan lokal.
"Perbudakan di Benjina. Kami tidak
menerima dituduh membiarkan perbudakan ini terjadi. Itu beroperasi untuk
Thailand. Jangan terkesan Indonesia membuat perbudakan. Benar memang
perusahaannya Indonesia, tapi kapalnya itu pengoperasian kapal asing,"
beber Susi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3).
Meski peristiwa perbudakan terjadi di
Indonesia, perusahaan yang melakukannya bukan beroperasi untuk
Indonesia. "Bahwa itu dilakukan di wilayah kami iya. Tapi bukan kami
yang lakukan. Pelaku illegal fishing yang lakukan," tandasnya.
Sebelumnya, AP.org menuliskan adanya
pemaksaan kerja selama 22 jam per hari, tanpa hari libur kepada ABK di
kapal milik PT Pusaka Benjina Resources. AP juga menulis, para pekerja
paksa tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum. (red/jpnn).