-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
DPRD Datangi Pedagang Pasar Sentral Selayar
DPRD Datangi Pedagang Pasar Sentral Selayar

DPRD Datangi Pedagang Pasar Sentral Selayar


SPIRITNES SELAYAR.- Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kep. Selayar, Syamsul Bachri mengaku telah mendengar informasi awal dari masyarakat tentang rencana kedatangan kelompok pedagang pasar ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi,sehari sebelum didatangi oleh pedagang sayur dan ikan dari pasar Sentral Bonea.

Syamsul langsung berkoordinasi dan menghubungi beberapa anggota Komisi 3 untuk bersama-sama mendengarkan, menerima dan menampung aspirasi yang akan disampaikan oleh kelompok pedagang pasar.

Sebenarnya, komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar terdiri atas delapan orang anggota. Namun karena alasan gangguan kesehatan, Mappaturu selaku ketua komisi berhalangan hadir, ujarnya dihadapan massa pedagang sayur dan ikan yang mengatasnamakan kelompok pedagang pasar.

Dikatakannya, selain ketua komisi, anggota komisi 3 lainnya, Muh. Aris Ridwan, SE juga berhalangan hadir, lantaran sedang berada di kota Makassar.

Kendati begitu, dia memastikan, kehadiran enam orang anggota komisi 3 sudah cukup mewakili untuk menerima dan menampung uneg-uneg yang akan disampaikan oleh para pedagang pasar kepada anggota DPRD Kepulauan Selayar, urainya sembari membuka rangkaian pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi DPRD pada hari Jum’(20/03) pagi.

Usai membuka pertemuan Syamsul langsung mempersilahkan warga masyarakat pedagang pasar yang diwakili oleh Baso Ammang untuk menyampaikan aspirasi dan keinginannya.

Dalam aspirasi dilayangkan, para pedagang meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dapat mempertimbangkan pemberian izin bagi para pedagang ikan dan sayur agar mereka dapat kembali menempati lokasi pasar sore yang terletak di sebelah barat ex. bangunan pasar lama kota Benteng.

Permintaan ini mereka layangkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga para pedagang yang kian tidak menentu pasca dilaksanakannya realokasi pedagang dari lokasi pasar sore ke pasar sentral baru Bonea.

Sebaliknya, lokasi pasar sore dinilai perwakilan pedagang jauh lebih strategis karena letaknya yang merupakan pusat pertemuan pembeli dari segenap penjuru kota Benteng, baik yang berasal dari arah selatan maupun dari arah utara kota Benteng.

Lokasi pasar sore merupakan pelemparan terakhir para pedagang kecil. Selama ini, hampir seluruh barang dagangan yang tidak laku terjual di pasar sentral Bonea langsung didrop ke lokasi pasar sore.

Disamping itu, lokasi pasar sore juga hampir setiap hari dipadati oleh pembeli dari semua latar belakang kehidupan mulai dari keluarga dengan kondisi ekonomi mapan sampai kepada warga tukang becak.

Kondisi berbeda dirasakan para pedagang setelah mereka direalokasi ke pasar sentral Bonea bertepatan dengan semakin menurunnya jumlah pembeli terutama dari kalangan keluarga tukang becak yang mulai berat berbelanja ke pasar.

Setahun terakhir, para pedagag mengaku telah menuruti arahan pemerintah kabupaten untuk berjualan sore di pasar sentral Bonea, tetapi hasilnya tak pernah memuaskan. Sejumlah warga pedagang disebut -sebut mulai kehabisan modal sampai harus mengambil kredit pinjaman melalui koperasi.

Betapa tidak, dalam sehari, pedagang mengaku hanya dapat meraup uang antara dua puluh sampai tiga puluh ribu rupiah, sementara mereka harus membayar biaya ojek pulang pergi dari pasar ke rumah, sebesar lima belas ribu rupiah untuk persekali jalan.

Terkait dengan persoalan ini, warga masyarakat pedagangpun nekad mendatangi gedung wakil rakyat dan meminta bantuan pertolongan anggota Komisi 3 DPRD Kepulauan Selayar untuk memediasi dan menjembatani harapan besar para pedagang pasar agar mereka dapat kembali menduduki lokasi pasar sore di sebelah barat ex. Bangunan pasar sentral lama kota Benteng.

Menjawab harapan warga masyarakat, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kepulauan Selayar, Syamsul Bachri mengutarakan, tim penerima aspirasi yang terdiri dari enam orang anggota komisi 3 telah memahami aspirasi dan keinginan masyarakat pedagang untuk dapat kembali berdagang di lokasi pasar sore yang telah setahun mereka kosongkan.

Meski demikian, tim penerima aspirasi tidak dapat memberikan keputusan bersifat final dan mengikat, karena anggota DPRD hanya berkewajiban untuk menerima, menampung, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti melalui forum rapat antara anggota DPRD dengan pihak eksekutif. Syamsul menguraikan, beberapa tahun silam, pemerintah kabupaten telah menyediakan lokasi berjualan bagi para pedagang kaki lima dari kawasan pasar TPI dan Plaza Marina yang direalokasi ke pasar Sentral Bonea oleh anggota Satpol PP, kilahnya, sembari membuka kembali lembaran kebijakan penataan PKL hasil rumusan pemkab kepulauan selayar.

Lahan berjualan bagi pedagang kaki lima yang disiapkan di sebelah barat pasar Sentral Bonea dinilai Syamsul sebagai salah satu bentuk kebijakan pro rakyat, Syamsul bersama dengan delapan anggota komisi 3 lainnya akan tetap mengupayakan seoptimal mungkin untuk mengkomunikasikan tuntutan keinginan masyarakat pedagang pasar yang berharap dapat kembali menggelar dagangan di kawasan pasar sore.

Syamsul menegaskan, tim penerima aspirasi belum dapat menjanjikan keputusan atau memberikan harapan apapun terkait dengan persoalan akan terpenuhi tidaknya keinginan yang telah disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Kepulauan Selayar.

Semua tergantung pada keputusan hasil rapat antara DPRD dengan lembaga eksekutif. DPRD sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan bisa atau tidaknya pedagang menempati lokasi pasar lama.

Walau tak bisa memberikan kepastian, tapi paling tidak, DPRD dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk lebih memihak kepada kepentingan rakyat. Intinya, anggota komisi 3 telah memahami serta mencatat secara keseluruhan harapan dan keinginan masyarakat untuk dapat kembali berjualan di lokasi pasar lama selama dua jam pada sore hari terhitung dari pukul 14.00-18.00 wita.

Dalam kaitan itu, Syamsul bersama lima orang tim penerima aspirasi lainnya berjanji untuk sesegera mungkin menindak lanjuti aspirasi masyarakat pedagang pasar yang menuntut agar mereka dapat dikembalikan ke lokasi pasar lama di pesisir pantai sebelah barat kota Benteng (Rsy).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.