Spirit
Bantaeng.Com.- Keluarga ahli waris almarhum Muhammad Ansar menerima
santunan BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Bantaeng dan disaksikan oleh Ketua
DPRD Bantaeng.
Bupati
Bantaeng HM.Nurdin Abdullah,menyerahkan santunan dari BPJS Ketenaga kerjaan
kepada ahli waris pekerja Alfamart Lambocca alm,Muhammad Ansar, usai
pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Indonesia Ke
96 tingkat Kabupaten Bantaeng,di reklamasi Pantai Seruni baru baru ini.
Inilah buah
dari hasil koordinasi dan komunikasi yang baik serta kepedulian dari para
pihak, sehingga keluarga pekerja yang mendapatkan musibah dapat menerima
jaminan perlindungan sosial, khususnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga
santunan ini bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum"
ucap Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah disaat menyerahkan santunan BPJS
Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum.
Santunan
BPJS Ketenagakerjaan ini terdiri dari Santunan Kematian Rp. 91.440.000,biaya
pemakaman Rp. 2.000.000,-, Gaji berkala Rp. 4.800.000,- dan Saldo JHT Rp. 1.244.290
dengan total santunan yang diterima Rp. 99.484.290,-. Santunan ini diserahkan
langsung oleh Bupati Bantaeng HM.Nurdin Abdullah, kepada kedua orangtua
almarhum yang diterima oleh Sangkala dan Dinar.
Sementara
penyerahan santunan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng
HM.Yasin,Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin, Account Officer BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Makassar Makmur, para Forum Pimpinan Daerah, dan para
peserta Upacara HUT Damkar Ke 96.
Kesedihan
dari keluarga almarhum terlihat,tak terbendung isak tangis kedua orangtua
almarhum Muhammad Ansar,yang merupakan anak pertama dari 4 bersaudara itu
disaat diserahkannya secara simbolis santunan tersebut.
Seperti yang
pernah diberitakan sebelumnya bahwa Almarhum Muhammad Ansar & nbsp ; meninggal
dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas di Poros Bantaeng Bulukumba pada saat
menuju ke tempat kerjanya & nbsp ; pada tanggal 10 Nopember 2014 lalu
sekitar pukul 19.45 Wita.
Sementara
almarhum tercatat sebagai salah seorang karyawan Alfamart Lambocca,dan bekerja
sekitar 7 bulan lamanya dan Insya Allah, dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan
akan membuka KCP - BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng,ini dalam kerangka
mendekatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Bantaeng.
Lanjut
disampaikan bahwa mengingat Pemerintah Kabupaten Bantaeng,sangat merespon
terhadap setiap proses klaim dan beberapa fasilitasi regulasi layanan
lainnya" ujar Accout Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Makmur.
Sambung
dikatakan bahwa ini menjadi bentuk perhatian yang serius kami, terhadap
keseriusan kehadiran Bantaeng Industrial Park khususnya,dalam hal jaminan
perlindungan sosial bagi pekerja yang akan bekerja di perusahaan dan juga
beberapa sektor pekerjaan lainnya di TKLHK misalnya PNS,TNI/Polri, kelompok
masyarakat semua bidang usaha, papar Makmur.
Lebih lanjut
diungkapkan bahwa setiap klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Makassar,sejak kurun waktu 2012 hingga 2015,sudah masuk pada angka 6
pekerja,dan itu semua diserahkan kepada para ahli waris pekerja dimaksud dalam
aturan,sesuai dengan laporan Syahrul Bayan (Kadis Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kab. Bantaeng terangnya.(Sahar).