-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Akibat Selingkuh,Oknum Jaksa dan Polisi Jadi Terperiksa di Kejati
Akibat Selingkuh,Oknum Jaksa dan Polisi Jadi Terperiksa di Kejati

Akibat Selingkuh,Oknum Jaksa dan Polisi Jadi Terperiksa di Kejati



SPIRIT NEWS.COM.- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau segera akan lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oknum jaksa Kejari Pekanbaru berinisial ANP, serta oknum polisi Bripka DS, setelah keduanya digerebek karena diduga berselingkuh,belum lama ini.

"Kita jadwalkan pekan ini akan segera memanggil dan memintai keterangan kepada keduanya atas dugaan tersebut," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muhkzan, di Pekanbaru, Senin (30/3).

Dijelaskan Muhkzan kalau kedua oknum penegak hukum dari instansi kejaksaan dan kepolisian tersebut, akan dipanggil secara terpisah.

Sementara pemeriksaan keduanya dilakukan sebagai lanjutan dari proses permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang hadir saat penggerebekan di rumah Bripka DS.

Namun "Sebelumnya kan dimintai keterangan Ketua RT, sama istri pelapor. Ini dimintai keterangannya," ungkap Muhkzan.

Menurutnya, pemanggilan ini penting karena ulah kedua oknum tersebut telah mencoreng kedua lembaga baik kejaksaan maupun kepolisian. Sebelumnya, pada Rabu (18/3) lalu, Kepolisian Tenayan Raya mengamankan Bripka DS dan oknum jaksa ANP, setelah keduanya digerebek massa saat diduga sedang berselingkuh di rumah Bripka DS.

Disampaikan bahwa selanjutnya, kasus ini pun ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, belakangan mengatakan bahwa Bripka DS akan menjalani sidang kode etik.

Sambung diungkapkan jika di tengah proses penyidikan istri DS mencabut laporannya, maka kita akan tetap melakukan sidang kode etik terhadap DS. Namun, jika kasus ini sampai di pengadilan, maka kepolisian akan menunggu vonis dari pengadilan, untuk selanjutnya melakukan sidang kode etik,terangnya.(Andi Sahar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.