Laporan Koresponden/wartawan Spirit News di Jakarta
SPIRIT NEWS.COM.- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 19 situs Islam radikal. Adapun, Kemenkominfo mengaku sudah memblokir tiga situs Islam radikal. Alhasil, ada 22 situs yang masuk daftar blokir dengan alasan pemberitaannya mendukung berdirinya ISIS.
Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar turut mengomentari permasalahan itu. Dia mengunggah foto halaman muka Harian Republika edisi 31 Maret 2015, yang memberitakan pemblokiran 22 situs Islam.
"Wah.. ada apa dengan pemerintah sekarang ini ? Harus ada penjelasan yg adil, agar tidak dianggap anti islam," katanya melalui akun Twitter, @aagym.
Sementara itu, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto menilai pemerintahan yang melakukan blokir situs Islam, jelas bertindak sewenang-wenang.
Disampaikan saat ini sedang ada "Pemblokiran situs Islam adlh tindakan dzalim yg mengabaikan prinsip2 keadilan dlm penanganan suatu masalah,"tambahnya melalui akun @ismailyusanto.(net).