-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
11 Pemuda Tertangkap Polisi Saat Pesta Sabu
11 Pemuda Tertangkap Polisi Saat Pesta Sabu

11 Pemuda Tertangkap Polisi Saat Pesta Sabu




Spirit Bone.Com.- Satuan Narkoba Polres Bone, meringkus sedikitnya 11 pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (27/02/2015) sekira pukul 03.30 Wita.
Saat satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa Narkoba sejenis sabu sebanyak 2 paket dengan ukuran kecil.
Selain itu Polisi juga mengamankan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Bedasarkan data yang diperoleh, penangkapan yang dipimpin langsung Kanit II Satuan Reskrim Polres Bone Aiptu Totok HP itu berlangsung di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kamis (26/02/2015) sekira pukul 22.00 WITA.
Dimana di wilayah tersebut Polisi meringkus IA (23), dan saat diringkus Polisi mengamankan 1 paket kecil narkoba diduga sabu yang disimpan pelaku di bawah kasurnya.
Dari penangkapan itu, Polisi kemudian melakukan pengembangan di Desa Massenrengpulu, Kecamatan Sibulue, Bone. Di wilayah tersebut Polisi meringkus seorang kurir sabu berinisal AA.
Selanjutnya dari keterangan AA, Polisi kembali melakukan pengembangan di wilayah yang sama dengan meringkus SB (32), bersama 8 (delapan) orang rekannya yang tengah menggelar pesta sabu.
Dari delapan orang yang diringkus bersama SB masing-masing berinisial MS (35), AS (24) warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, HR (33), AG (34) warga Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, SB (25), IB (15), AW (20), warga Tappere Desa Massenrengpulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dan JS (35) warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 paket kecil narkoba yang diduga sabu, 1 sendok taka, 1 korek api. Selain itu dari dompet salah satu pelaku yakni AG (34), Polisi menemukan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Dimana uang palsu itu diperoleh pelaku dari JS (35) warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Juliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut, dimana para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.
Lanjut dia menambahkan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone,untuk penyelidikan lebih lanjut,polisi juga menemukan serta menyita  beberapa lembar uang palsu tambahnya terhadap awak media saat dikomfirmasi baru-baru ini.(Hasbi).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.